Foto

Puluhan Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
KPK mengkonfirmasi sebanyak 36 pegawainya positif Covid-19, dan lembaga antikorupsi tersebut melakukan pembatasan kerja hingga pekan depan.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
KPK mengkonfirmasi sebanyak 36 pegawainya positif Covid-19, dan lembaga antikorupsi tersebut melakukan pembatasan kerja hingga pekan depan.
KPK mengkonfirmasi sebanyak 36 pegawainya positif Covid-19, dan lembaga antikorupsi tersebut melakukan pembatasan kerja hingga pekan depan.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang