Rachmat Yasin Diduga Kondisikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
Terbaru

Rachmat Yasin Diduga Kondisikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Rachmat Yasin, yang juga merupakan kakak kandung tersangka Ade Yasin, adalah terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ikut terlibat dalam pengaturan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. 

Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK memeriksa Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Kamis (23/6), untuk tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021. 

"(Rachmat Yasin) Bersedia untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dan dikonfirmasi, antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan tim auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/6).

BacaJuga:

Eachmat Yasin, yang juga merupakan kakak kandung tersangka Ade Yasin, adalah terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, Rachmt Yasin sedang menjalani hukuman pidana penjara atas perkaranya di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021, KPK telah memeriksa Ade Yasin, Rabu (22/6), dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM) dan kawan-kawan.

Ali mengatakan tim penyidik mendalami keterangan Ade Yasin terkait adanya arahan ke beberapa SKPD di Pemkab Bogor yang dijadikan sebagai obyek audit pemeriksaan oleh tersangka Anthon dan kawan-kawan untuk memanipulasi data-data keuangan.

"Pendalaman juga terkait dugaan kesepakatan hasil kesimpulan hasil audit menjadi tidak ada temuan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait