Rangkul Kemajuan Teknologi, Peradi-SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat
Terbaru

Rangkul Kemajuan Teknologi, Peradi-SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat

Peradi-SAI bekerja sama dengan The Asia Foundation meluncurkan produk digital bernama Sistem Informasi Advokat (SIA).

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Peluncuran Sistem Informasi Advokat (SIA). Foto: istimewa.
Peluncuran Sistem Informasi Advokat (SIA). Foto: istimewa.

Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Rakernas Peradi-SAI) Tahun 2022 resmi dimulai pada Jumat (10/6). Sekitar 1.000 advokat dari seluruh Indonesia diperkirakan hadir dan berasal dari 53 DPC dan tiga DPD. Pada kesempatan tersebut, Peradi-SAI bekerja sama dengan The Asia Foundation meluncurkan produk digital bernama Sistem Informasi Advokat (SIA).

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang menegaskan, agar tidak tertinggal dan dapat tetap eksis, para advokat harus mampu beradaptasi dan berinovasi dengan perkembangan teknologi. “Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa perbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan. Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat,” ujar Juniver.

 

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Peradi-SAI, Patra M. Zen, mulai tanggal 6 Juni 2022, para anggota Peradi-SAI sudah dapat mengakses SIA melalui website peradi.org.

 

Direktur The Asia Foundation, Mohamad Doddy Kusadrianto berharap,  bersama-sama dengan Peradi-SAI dan dukungan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, para anggota advokat dapat memanfaatkan sistem database ini dengan maksimal demi pengembangan audiensi advokat ke depannya.

 

“Kami menyampaikan selamat. Kami berharap ke depannya, database ini dapat berkembang menjadi satu sistem yang bisa menjadi panutan bagi lembaga atau organisasi advokat yang lainnya,” kata Doddy.

 

Melalui SIA, seluruh data advokat saat ini sudah dapat disimpan dan diakses secara real time, kapan pun dan di mana pun. Melalui sistem yang terintegrasi, SIA memberikan kemudahan bagi DPN, DPC, maupun anggota advokat dalam mengelola database, melalui beberapa fungsi seperti menampilkan informasi dan memverifikasi anggota yang terdaftar; menambah atau mengubah data anggota; hingga melakukan perpanjangan masa keanggotaan secara mandiri.  

 

“Seluruh anggota sekarang tidak perlu datang ke kantor cabang atau pusat. Mereka sudah bisa mengaplikasikan data-data yang kami siapkan. Kami pengurus DPN akan terus melayani para anggota secara administrasi, maupun pendidikan dan pembenahan agar para advokat lebih maju dalam menghadapi tugas dan tanggung jawabnya menjalankan profesi. Kiranya rakernas hari ini dapat melahirkan butir-butir dan bahan-bahan yang dapat bermanfaat bagi para advokat,” pungkas Juniver.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI).

Tags: