Refleksi KAI Tahun 2019: Menuju Sistem Multibar demi Profesionalitas Advokat Indonesia
Berita

Refleksi KAI Tahun 2019: Menuju Sistem Multibar demi Profesionalitas Advokat Indonesia

KAI sebagai organisasi advokat akan selalu berada di garda terdepan dalam menjawab tuntutan perubahan hukum dan profesionalitas advokat Indonesia. Pilihan multibar adalah sikap politik KAI untuk memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Optimisme Mewujudkan Perluasan Akses Keadilan

Salah satu tanggung jawab KAI sebagai organisasi advokat adalah menjalankan mandat dari negara untuk mewujudkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, upaya yang telah dilakukan salah satunya membuat sistem pendukung utama yang mudah diakses, yaitu e-Lawyer.

 

KAI memahami bahwa masyarakat belum bisa mengakses para advokat dengan mudah, meski papan nama kantor pengacara ada di mana-mana. Namun, bagaimana daerah-daerah yang jumlah advokatnya sangat terbatas? Belum lagi banyak pertanyaan yang timbul oleh para pencari keadilan, seperti cara mengetahui track record advokat yang akan memberikan layanan jasa hukum? Organisasi tempat advokat terdaftar, tarif, serta informasi awal terkait advokat.  

 

Pada Tahun 2019, KAI ikut aktif mendorong anggotanya untuk melaksanakan pro bono, sebagai upaya mendorong terciptanya perluasan akses keadilan untuk semua orang. Selain itu, KAI juga telah melakukan kerja sama dengan Hukumonline dalam program Klinik Hukum untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat. Memang, usaha tersebut belum masif. Namun, upaya-upaya untuk menuju perluasan akses keadilan yang ideal selalu menjadi perhatian yang serius.

 

Terkait dengan Right to Counsel untuk warga negara, KAI saat ini merumuskan sistem Asuransi Hukum. Sistem ini diharapkan menjadi media yang memastikan setiap warga negara mendapatkan hak untuk layanan bantuan hukum. Asuransi Hukum ini bermaksud untuk mewujudkan secara masif akses keadilan untuk semua, dan diharapkan bisa melengkapi upaya pemerintah pada program bantuan hukum untuk orang miskin dan upaya Mahkamah Agung dalam program pro deo.

 

Penutup

KAI menolak segala bentuk upaya untuk mempertahankan wadah tunggal yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, KAI sejalan dan sebangun dengan pernyataan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik indonesia Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., pada Refleksi Akhir Tahun 2019 MA yang pada pokoknya menyampaikan tidak mau terlibat urusan advokat dan menyerahkan penilaian advokat terhadap pangsa pasar. Terhadap advokat yang tidak berkualitas setelah disumpah oleh Pengadilan Tinggi, ia pun menjamin kalau dilepas berdasarkan pangsa pasar, masyarakat tinggal menilai mana yang berkualitas dan mana yang tidak berkualitas.

 

Selamat memasuki tahun 2020. 

Selamat datang di peradaban baru advokat Indonesia.

Selamat datang di Indonesia Maju.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tags:

Berita Terkait