Regenerasi Pimpinan Organisasi Profesi Penegak Hukum di Tahun 2022
Kaleidoskop 2022

Regenerasi Pimpinan Organisasi Profesi Penegak Hukum di Tahun 2022

Ialah Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) dan Ikatan Hakim Indonesia yang sudah menggelar Munas pada tahun 2022 dengan agenda diantaranya pemilihan Ketua Umum baru.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Regenerasi Pimpinan Organisasi Profesi Penegak Hukum di Tahun 2022
Hukumonline

Sepanjang tahun 2022, terjadi regenerasi ketua organisasi/institusi profesi hukum yang diantaranya termasuk wadah kalangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini telah diberitakan sebelumnya perihal Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang sama-sama telah menuntaskan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) pada tahun 2022. Dengan salah satu agendanya ialah pemilihan Ketua Umum baru bagi kedua institusi penegak hukum itu.

PERSAJA

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara resmi telah mengukuhkan 58 orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Masa Bakti 2022-2024, Rabu (5/1/2021) lalu. Pengukuhan ini satu dari sekian hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PJI Tahun 2021 yang digelar pada 16 Desember 2021 lalu.

“Setiap pergantian kepengurusan PJI merupakan dinamika yang selalu terjadi dalam perputaran organisasi. Namun, setiap kepengurusan tetap memiliki satu tujuan yang sama yakni mewujudkan PJI sebagai organisasi profesi Jaksa yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi yang diterima Hukumonline, Kamis (6/1/2021) lalu.

Untuk diketahui, Musyawarah Nasional Luar Biasa PERSAJA di Jakarta pada 25 Maret 2009 pernah mengubah nama Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Namun, belakangan nama PJI kembali diubah melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa PJI pada 20 Juni 2022 lalu. Hasil musyawarah terbaru mengembalikan nama PJI seperti semula yaitu PERSAJA sebagai singkatan dari Persatuan Jaksa Republik Indonesia.

Baca Juga:

Dia menjelaskan pengukuhan ini ditetapkan lewat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No.1 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Periode 2022-2024. Susunan kepengurusan pusat PJI telah diseleksi secara objektif dan profesional oleh Tim Formatur sesuai kebutuhan organisasi. Lalu, Jaksa Agung meminta Ketua Umum PJI Amir Yanto sebagai pengurus baru menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Pada akhirnya, baik-buruknya penegakan hukum juga sangat bergantung pada aparatur penegaknya. Suatu aturan hukum akan dapat diterapkan dengan baik ketika berada di tangan aparat penegak hukum yang baik. Sebaliknya, hukum yang baik sekalipun akan rusak dan membawa petaka bila berada di tangan aparat penegak hukum yang buruk. Karena itu, untuk dapat menjadi aparatur yang baik, jagalah hati nurani, jagalah integritas, dan jagalah profesionalitas Saudara dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Burhanuddin.

Tags:

Berita Terkait