Regulasi Penting untuk Kelancaran Proyek 35 Ribu MW
Utama

Regulasi Penting untuk Kelancaran Proyek 35 Ribu MW

PLN optimis tingkatkan rasio elektrifikasi nasional.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit

"Segala kekurangan dan kendala pada program-program yang lalu sudah dipelajari, dan sudah diperbaiki serta dilengkapi peraturan-peraturan baru dalam perjalanan program 35 ribu mw ini," katanya.

Sofyan mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan payung hukum agar sebagian proses pengadaan dalam pembangunan transmisi listrik 46 ribu kms, dapat dilakukan tanpa melalui tender. Selain itu, ada pula payung hukum yang dibuat untuk melibatkan pelaku industri dalam negeri dan pengusaha menengah di daerah.  Dengan demikian, PLN sebagai leading sector dalam proyek ini nantinya akan mengikat kontrak dengan penghasil bahan baku, perakit bahan baku transmisi, dan kontraktor.

Meskipun payung hukum itu sudah disiapkan, namun Sofyan masih menunggu pemerintah mengesahkannya. Ia berharap, peraturan-peraturan yang jelas dan tegas dapat menghindarkan pejabat yang terlibat dalam proyek elektrifikasi itu dari praktik kriminalisasi. Ia pun menegaskan, regulasi semacam itu menjadi penting untuk kelancaran pembangunan.

Selain bermimpi rasio elektrifikasi bisa segera bertambah, Sofyan mengatakan dirinya juga sangat ingin tarif listrik yang dibayarkan masyarakat akan lebih rendah. Hanya saja, ia juga tak ingin subsidi listrik membebani anggaran negara. Oleh karena itu, menurutnya hanya masyarakat miskin yang berhak untuk menikmati subsidi listrik.

“Makanya kita akan evaluasi lagi agar subsidi ini tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang sebenarnya mampu yang justru menikmati,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait