Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2021 Dibuka: Ada Formasi untuk 1.000 Jaksa
Terbaru

Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2021 Dibuka: Ada Formasi untuk 1.000 Jaksa

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2021 ini dibuka mulai 30 Juni 2021. Seleksi administrasi dilakukan secara daring sampai akhir Juli 2021. Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan CAT BKN dilaksanakan 25 Agustus-4 Oktober 2021. Tes SKB dilakukan 8-29 November 2021.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi. Hol
Ilustrasi. Hol

Kejaksaan Agung RI resmi membuka pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 4.148 formasi. Dari jumlah itu, salah satunya untuk rekrutmen Calon Jaksa sebanyak 1.000 formasi. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwesti, mengatakan alokasi formasi CPNS Kejaksaan Agung itu sesuai Keputusan Menteri PAN-RB No.720 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

“Sebanyak 4.148 formasi yang terdiri dari 11 tenaga kesehatan dan 4.137 tenaga teknis,” kata Katarina Endang Sarwesti sebagaimana dilansir laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, Rabu (1/7/2021). (Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan Buka 1.000 Formasi Jaksa)   

Tersedia 27 jabatan meliputi Jaksa (1.000 formasi); Analis rancangan naskah perjanjian (77); Pranata Komputer (179); Analis Forensik Digital (140); Penilai Pemerintah (43); Perencana (37); Peneliti (3); Penerjemah bahasa Inggris (3); Penerjemah Bahasa Inggris/Mandarin (2); Barang Bukti (527); Pengolah Data Perkara dan Putusan (495); Pengolah Data Intelijen (432); Pengelola Pengaduan Publik (141); Auditor (66).

Jurnalis (2); Pengadministrasi Penanganan Perkara (496); Pengawal Tahanan atau Narapidana (494); Dokter Gigi (2); Dokter Spesialis Anak (1); Dokter Spesialis Bedah (1); Dokter Spesialis Bedah Syaraf (1); Dokter Spesialis Forensik (1); Dokter Spesialis Kandungan (1); Dokter Spesialis Mata (1); Dokter Spesialis Radiologi (1); Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik (1); Dokter Spesialis THT (1).

CPNS yang lolos akan ditempatkan pada Kejaksaan Tinggi yang tersebar di 33 provinsi dan Kejaksaan Agung RI. Ada 5 jenis kategori formasi yang tersedia yakni cumlaude; disabilitas; Putra/Putri Papua/Papua Barat; dan Umum. Cumlaude adalah pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Luar Negeri dengan predikat Cumlaude/Dengan pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi Terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat Cumlaude/Dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Formasi khusus Disabilitas yaitu pelamar berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas kegiatan, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar. Putra/Putri Papua/Papua Barat adalah pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Persyaratan umum bagi pelamar meliputi 8 hal. Pertama, WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Kedua, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan pidana dengan pidana 2 tahun atau lebih.

Tags:

Berita Terkait