Rencana Kenaikan UMP Jakarta 2023, Serikat Buruh Tolak Usulan Apindo dan Pemprov
Terbaru

Rencana Kenaikan UMP Jakarta 2023, Serikat Buruh Tolak Usulan Apindo dan Pemprov

Usulan Dewan Pengupahan Jakarta unsur buruh untuk kenaikan UMP tahun 2023 sebesar 10,55 persen dinilai lebih realistis.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Iqbal menghitung inflasi Januari-Desember 2022 diprediksi mencapai 7 persen. Menteri Keuangan memprediksi inflasi sebesar 6,5 persen dengan pertumbuhan ekonomi 4 persen. Oleh karena itu kenaikan upah minimum sebagaimana diusulkan unsur serikat buruh adalah wajar.

Kendati mengapresiasi usulan Kadin, tapi Iqbal menilai besarannya masih di bawah inflasi. Sehingga buruh masih harus menanggung beban karena kenaikan BBM tidak tercermin dalam kenaikan upah.

Iqbal menyebut dalam waktu dekat serikat buruh akan melakukan demonstrasi besar di berbagai provinsi. Tujuannya untuk mendesak Gubernur menetapkan upah minimum sesuai usulan kalangan buruh.

"Kami juga menolak dan mengecam sikap Apindo yang masih tetap menggunakan PP No.36 Tahun 2022. Sikap itu menunjukkan Apindo tidak mempertimbangkan inflansi yang tinggi, daya beli yang turun, termasuk tidak melihat prediksi IMF bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 3 terbesar di dunia," kata Iqbal.

Tags:

Berita Terkait