Rencana Penerimaan M.Kn. Dihentikan, Ini Kata Ikatan Notaris Indonesia
Utama

Rencana Penerimaan M.Kn. Dihentikan, Ini Kata Ikatan Notaris Indonesia

Sebelumnya PP INI juga telah meminta moratorium pendidikan kenotariatan kepada Menristekdikti.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, ia membandingkan rekrutmen akuntan publik yang hanya mencapai 100 orang per tahun. “Menristekdikti bilang mereka saja hanya bisa mengangkat 100 akuntan per tahun, tapi notaris jorjoran dibuka,” tambahnya.

 

Dalam forum RP3YD ini baik Yualita maupun Akbar berharap menjadi sarana para notaris berbagai daerah untuk berbagi informasi dan usulan atas permsalahan sehari-hari yang dihadapi di lokasi tugas masing-masing. Selain itu juga untuk perluasan wawasan terkait tugas kenotariatan. Wacana yang dilemparkan Ditjen AHU bagi mereka adalah bagian dari informasi penting untuk disikapi serius para notaris.

 

Sebelumnya Plt Dirjen AHU, Freddy Harris, mengatakan pihaknya akan meminta kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menghentikan penerimaan mahasiswa baru Magister Kenotariatan terhitung tahun 2018.

 

Ia ingin agar moratorium ini harus dilakukan mulai tahun 2018 sampai ada hasil evaluasi bersama antara Ditjen AHU dengan Kemenristekdikti soal penyelenggaraan pendidikan kenotariatan di perguruan tinggi.

 

“Kami adalah user dari outputnya kan, tapi nggak ada koordinasi sampai saat ini, soal kurikulum, kualifikasi pengajar, dan sebagainya,” katanya kepada hukumonline.

 

Akhir tahun 2017 lalu, Kemenkumham menetapkan adanya mekanisme baru untuk menjadi notaris dengan mewajibkan Ujian Pengangkatan setelah lulus Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). Alasannya, sebagai cara untuk meningkatkan kualitas notaris yang ditengarai mengalami penurunan. Dirjen AHU menilai muara masalahnya ada pada pendidikan kenotariatan saat ini. Kali ini langkah yang akan diambil adalah meminta moratorium penerimaan mahasiswa pendidikan kenotariatan.

 

Secara tegas Freddy menyatakan Ditjen AHU tidak akan mengakui lulusan dari Magister Kenotariatan yang diterima mulai dari tahun 2018 untuk bisa diangkat sebagai notaris jika Menristekdikti tidak memenuhi permintaannya. “Ya nanti kami tidak akan mengakui hasil lulusan angkatan itu dan seterusnya untuk bisa jadi notaris,” katanya singkat.

Tags:

Berita Terkait