Rerie Imbau Tingkatkan Kewaspadaan untuk Mengantisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Lebaran
Berita

Rerie Imbau Tingkatkan Kewaspadaan untuk Mengantisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Lebaran

Para pemangku kepentingan harus meningkatkan kewaspadaan, untuk mengantisipasi potensi pergerakan masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: istimewa.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: istimewa.

Para pemangku kepentingan harus meningkatkan kewaspadaan, untuk mengantisipasi potensi pergerakan masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4).

 

"Pergerakan masyarakat di dalam negeri menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H ini memang sudah ada kebijakan yang mengaturnya. Meski begitu, para pemangku kepentingan tetap harus waspada untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran virus korona di tanah air," kata Rerie.

 

Menurut Rerie, potensi pergerakan masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri tahun ini tetap ada. Apalagi, ada kemungkinan sebagian masyarakat melakukan mudik lebih awal, untuk menyiasati kebijakan pemerintah.

 

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021 yang berlaku selama 12 hari, mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

 

Peningkatan PMI yang Kembali ke Indonesia

Rerie menjelaskan, antisipasi lain yang harus dilakukan para pemangku kepentingan adalah peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia pada Ramadan ini. Berdasarkan informasi dari Wakil Komando Tugas Gabungan Repatriasi dan Penangan Rumah Sakit Lapangan Wisma Atlet, saat ini pihaknya sudah menerima sekitar 1.800-2.000 kedatangan pekerja migran dari luar yang harus melakukan isolasi mandiri sesampainya di Indonesia.

 

Diperkirakan angka ini akan semakin meningkat menjelang Lebaran, di mana seperti tahun kemarin, dapat mencapai 4 ribu-6 ribu per hari. Kondisi inilah yang harus diantisipasi dengan peningkatan kewaspadaan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah.

 

Rerie menegaskan, penerapan kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat harus konsisten dilakukan sehingga upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air bisa berjalan dengan baik. Di sisi lain, upaya menerapkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat harus terus dilakukan, agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, menjadi norma dalam keseharian masyarakat.

 

Dengan langkah tersebut, Rerie berharap, potensi penyebaran Covid-19 menjelang dan setelah Lebaran tahun ini bisa terus diredam.

Tags:

Berita Terkait