Resmi, Peradi Miliki Gedung Baru
Pojok PERADI

Resmi, Peradi Miliki Gedung Baru

DPN Peradi secara resmi memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi menyampaikan disepakatinya nama gedung baru sebagai Peradi Tower. Di lantai 8 (top floor) akan dipasang logo Peradi baru yang akan terlihat dari jalan tol.

 

Usai penandatanganan akta jual-beli, gedung akan diserahterimakan secara fisik dari pemilik lama, ke baru yaitu Peradi. Setelah itu, Peradi akan memanggil para desainer interior untuk memasukkan penawaran. Nantinya, mereka akan merancang berbagai ruang dan sudut pada gedung, termasuk ruang bagi Ketua Umum, Sekjen, Wakil Ketua Umum, Ketua Bidang, dan lain sebagainya.

 

“Targetnya pernah kami tanya minimal empat bulan setelah SPK keluar. Baru bisa selesai finishing. Mudah-mudahan kebutuhan minimal untuk staf, pengurus, dan ruang pertemuan dapat terakomodasi di seluruh gedung ini,” kata Hermansyah.

 

Pembelian gedung baru sendiri telah disepakati pada Rapat Kerja Pengurus DPN Peradi Tahun 2021 yang berlangsung pada 10 Juni 2021. Mulanya, terdapat dua gedung yang lain yang menjadi pilihan. Namun, dengan pertimbangan seperti lokasi strategis dan terlihat dari atas Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono; serta dianggap lebih merepresentasikan Peradi, pilihan akhir jatuh pada gedung baru ini.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

 

 

Tags:

Berita Terkait