Resmi! ADCO Law Jadi Representasi Alliott Global Alliance di Indonesia
Terbaru

Resmi! ADCO Law Jadi Representasi Alliott Global Alliance di Indonesia

Kini ADCO Law mempunyai akses terhadap 95 yurisdiksi, diharapkan hal tersebut bisa memudahkan ADCO dalam memberikan layanan jasa hukum bagi kliennya yang lebih luas.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Resmi! ADCO Law Jadi Representasi Alliott Global Alliance di Indonesia
Hukumonline

ADCO Law secara resmi telah ditunjuk untuk mewakili salah satu aliansi global lintas multidisiplin Alliott Global Alliance (AGA) di Indonesia. Setidaknya terdapat lebih dari 215 firma hukum dan kantor akuntan, pajak, dan audit di 95 negara yang dinaungi oleh AGA.

“Kami senang dan bangga telah ditunjuk sebagai satu-satunya firma hukum perwakilan AGA di Indonesia. Kini, kami memiliki akses ke 95 yurisdiksi. Hal ini tentu akan memudahkan kami dalam memberikan layanan jasa hukum kepada para klien (yang lebih luas, red)," ujar Senior Partner ADCO Law, Dendi Adisuryo, dalam rilis yang diterima Hukumonline, Senin (9/1/2022).

Terlebih, lanjutnya, AGA yang tidak hanya hadir sebagai wadah bagi firma hukum, melainkan juga kantor-kantor akuntan, pajak, dan audit dinilai akan memperluas jangkauan ADCO dalam menyajikan layanan terbaik. Bagi kami, kolaborasi adalah kunci untuk menambah nilai di wilayah Asia Pasifik dan di seluruh dunia," lanjutnya.

Seperti diketahui, ADCO Law telah berdiri sejak tahun 2008 silam di Jakarta. Dengan berbagai layanan hukum terintegrasi yang disajikan meliputi korporasi dan M&A, litigasi komersial, pengembangan proyek, dan hukum ketenagakerjaan di berbagai sektor industri termasuk pertambangan, manufaktur, logistik, real estat, dan pemerintahan.

Sepanjang perjalanannya sebagai salah satu firma hukum terbaik di Indonesia, basis klien ADCO Law tak hanya lokal melainkan juga mencakup klien internasional yang luas. Jajaran profesional ADCO Law sendiri merupakan alumnus dari perguruan tinggi hukum dalam maupun luar negeri yang fasih dalam berbagai berbahasa asing.

Di tahun 2023 ini, memang ADCO Law telah mencanangkan untuk memperlebar areal praktik hukumnya, dalam hal ini sektor perbankan dan finansial. Selain itu, mendirikan praktik khusus bagi klien dari Jepang dan Korea Selatan. Dengan tujuan untuk membantu klien pada negara-negara tersebut dalam mengembangkan investasinya di Indonesia tetap patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Kekayaan sumber daya Indonesia pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadikan Indonesia sebagai destinasi terbaik bagi investor. Sangat penting bagi AGA untuk memiliki perwakilan firma hukum yang kuat dalam menavigasi klien asing melalui berbagai peraturan perundang-undangan dan regulasi yang harus dipahami," ungkap Giles Brake selaku CEO Alliott Global Alliance.

Atas afiliasi ADCO Law bersama AGA, firma hukum, kantor akuntan, pajak dan audit diharapkan bisa melayani klien dengan jangkauan global dan akses berbagai layanan profesional pada beragam yurisdiksi. "Bersama tim profesional yang berpengalaman, kami yakin bahwa ADCO Law akan berperan aktif di regional Asia Pasifik. Kami menyambut ADCO Law dengan hangat di aliansi ini," kata dia.

Sebagai informasi, pada wilayah Asia Pasifik, anggota AGA selain Indonesia ada pula negara lainnya. Seperti Tiongkok, Bangladesh, Singapura, Malaysia, India, Australia, Papua Nugini, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, Nepal, Pakistan, Thailand, Taiwan, Filipina, dan Vietnam.

Tags:

Berita Terkait