Resmi Bertugas, Sejumlah Pekerjaan Rumah Anggota KY Baru
Berita

Resmi Bertugas, Sejumlah Pekerjaan Rumah Anggota KY Baru

Pembahasan RUU KY; pemeriksaan bersama MA; penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Serah terima jabatan dan pisah sambut antara  Anggota KY 2015-2020 dan Anggota KY 2020-2025 di Gedung KY, Senin (21/12). Foto: Humas KY
Serah terima jabatan dan pisah sambut antara Anggota KY 2015-2020 dan Anggota KY 2020-2025 di Gedung KY, Senin (21/12). Foto: Humas KY

Tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/12/2020). Mereka adalah M. Taufiq HZ, Joko Sasmito (hakim), Sukma Violetta, Binziad Kadafi (praktisi hukum), Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata (dosen), dan Siti Nurdjanah (pensiunan PNS).

"Mengangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2020-2025," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat membacakan Keppres Nomor 131/P Tahun 2020.

Usai pengucapan sumpah jabatan, ketujuh anggota mengikuti serah terima jabatan dan pisah sambut dengan Anggota KY lama di bawah pimpinan Jaja Ahmad Jayus. Serah terima jabatan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

Setelah itu, Ketua KY Paruh Kedua Periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus dan Ketua KY Sementara Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ menandatangani berita acara serah terima jabatan dan disaksikan oleh Joko Sasmito dan Sukma Violetta. Serah terima jabatan ini ditandai dengan penyerahan memori jabatan Pimpinan dan Anggota KY Periode 2015-2020.

"Memori jabatan ini merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai, sehingga bisa menjadi pegangan untuk menata KY ke depan," ujar Jaja Ahmad Jayus dalam keterangannya, Senin (21/12/2020). (Baca Juga: Tujuh Calon Anggota KY Jalani Uji Kelayakan)

Jaya mengingatkan ada beberapa pekerjaan rumah jangka pendek secara eksternal yang perlu dinilai penting untuk diselesaikan yaitu pembahasan RUU KY; pemeriksaan bersama MA; penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu. 

"Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan, sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang,” kata Jaja  berharap.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait