Resmi Bertugas, Sejumlah Pekerjaan Rumah Anggota KY Baru
Berita

Resmi Bertugas, Sejumlah Pekerjaan Rumah Anggota KY Baru

Pembahasan RUU KY; pemeriksaan bersama MA; penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Sementara KY Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ menyampaikan terima kasih kepada Anggota KY 2015-2020 yang telah memberikan memori jabatan ini, sehingga bisa menjadi pegangan kepada Anggota KY Periode 2020-2025 saat melaksanakan tugas nantinya.

"Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari kita bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM, dan anggaran. Mari kita bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini," kata M. Taufiq.

Pelaksanaan serah terima jabatan dan pisah sambut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan terbatas yang hadir. Acara ini dihadiri oleh Anggota KY Periode 2015-2020, Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, Plt Sekretaris MA Aco Nur, dan pejabat struktural eselon 2 dan 3, serta sebagian besar pegawai KY lainnya mengikuti secara daring.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Herry secara umum menilai ketujuh calon cukup mumpuni di bidangnya masing-masing. Sempurna atau tidaknya ketujuh calon, bagi Herman relatif. Sebab, masing-masing calon memiliki kelebihan dan kekurangan. Dia yakin KY periode lima tahun ke depan dapat menjalankan tugasnya sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dia berharap, dengan terpilihnya 7 orang calon komisioner KY, fungsi pengawasan secara eksternal terhadap profesi hakim lebih optimal. Tentunya, sesuai kewenangan yang diatur UU No.18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Tak kalah penting, KY periode 2020-2025 ini harus bisa bersinergi dengan Mahkamah Agung dalam seleksi calon hakim agung dan penegakan etika dan perilaku hakim serta memberikan rekomendasi sesuai peraturan yang berlaku.

Tags:

Berita Terkait