Resmi Disahkan, Begini Substansi UU Ibu Kota Negara
Utama

Resmi Disahkan, Begini Substansi UU Ibu Kota Negara

Materi muatan UU IKN terdiri dari 11 Bab dan 44 pasal. Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU IKN menjadi UU. Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan secara bertahap.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Terdapat delapan prinsip Rencana Induk IKN. Pertama, mendesain sesuai kondisi alam. Kedua, bhinneka tunggal ika. Ketiga, terhubung, aktif, dan mudah diakses. Keempat, rendah emisi karbon. Kelima, sirkuler dan tangguh. Keenam, aman dan terjangkau. Ketujuh, nyaman dan efisien melalui teknologi. Kedelapan, peluang ekonomi untuk semua.

Karena itu, pembangunan dan pemindahan IKN bakal menjadi salah satu wahana untuk mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045. “IKN Nusantara menjadi langkah Indonesia dalam menjawab tantangan masa depan dalam membangun kota dunia untuk semua sebagai peradaban baru, yang berkelanjutan, transformatif, mencerminkan kepribadian bangsa, dan mampu bersaing secara global,” katanya.

Anggota Fraksi PKS Hamid Nur Yasin dalam interupsinya berpandangan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan bakal membebani anggaran negara. Sebaliknya di tengah situasi pandemi Covid-19 serta ekonomi yang sedang tidak dalam kondisi baik, semestinya pemerintah fokus pemulihan bidang ekonomi.

Dengan pemulihan ekonomi, kesejahteraan rakyat bakal dapat ditingkatkan. Dia mengingatkan pemerintah mesti dapat membedakan antara pindah IKN dengan pindah istana negara. Baginya, pindah IKN banyak hal yang perlu dipikirkan. Seperti soal sumber daya manusia, tempat tinggal, lingkungan hingga aspek sumber daya alam menjadi perhatian. “Pada pembahasan RUU IKN, F-PKS merasa dikejar-kejar, pembahasan belum mendalam dan komprehensif,” ujarnya.

Anggota Komisi V itu mengatakan, RUU IKN masih memuat potensi persoalan formil dan materil. Seperti pembahasan singkat dan terburu-buru, hingga banyaknya substansi yang belum dibahas secara tuntas. “Karena itu, sikap yang sudah disampaikan pimpinan pansus bahwa F-PKS menolak RUU ini menjadi UU,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait