Respons YLKI Soal Tarif Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu
Terbaru

Respons YLKI Soal Tarif Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu

Pemerintah dapat membatasi kapasitas pengunjung dan penjualan tiket secara online.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Respons YLKI Soal Tarif Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu
Hukumonline

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyatakan pemerintah seharusnya mencari cara lain di luar menetapkan tarif tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Pemerintah dapat membatasi kapasitas pengunjung dan penjualan tiket secara online.

“Kalau memang tujuannya untuk menjaga kelestarian Borobudur, ya jangan dengan tarif yang tinggi. Kan bisa diterapkan pembatasan kapasitas masuk dan tiket bisa dijual secara online,” ungkap Tulus kepada Hukumonline, Senin (6/6).

Dia menjelaskan penjualan tiket secara online akan terkontrol kapasitas pengunjungnya. Sementara itu, bagi pengunjung yang melakukan aksi pengrusakan terhadap candi harus dikenakan sanksi tinggi.

Baca Juga:

“Dengan tiket berbasis online, terkontrol kapasitasnya. Plus terapkan aturan dan sanksi tegas bagi pengunjung yang melakukan vandalism terhadap candi. Kenakan denda yang tinggi. Fair kan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan/Menko Maritim)?” ungkap Tulus.

Sementara itu, seperti dikutip dari Antara, Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket seharga Rp750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara.

"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu, untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy.

Tags:

Berita Terkait