Revisi Aturan Pelabelan Bahan Pangan di BPOM Masuk Tahap Kedua
Terbaru

Revisi Aturan Pelabelan Bahan Pangan di BPOM Masuk Tahap Kedua

Penyusunan draft tersebut saat ini memasuki fase revisi lanjutan di BPOM, antara lain merujuk pada trend pengetatan ambang Tolerable Daily Intake (jumlah BPA yang wajar dikonsumsi tubuh) di sejumlah negara.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Pelaku usaha yang menggunakan galon polikarbonat tapi paparan BPA-nya masih di bawah batas yang ditetapkan BPOM, kenapa mesti khawatir?" katanya dilansir dari Antara.

Tujuh Dampak BPA

Kemudian Rita juga membeberkan tujuh jenis penyakit terkait bahaya bahan kimia Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang yang beredar luas di masyarakat.

"BPA bekerja dengan mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen," katanya menggambarkan proses terganggunya sistem hormon tubuh akibat BPA yang berpindah dari kemasan pangan. Rita menyebut gangguan sistem hormon tersebut utamanya berdampak pada sistem reproduksi, baik pada pria dan wanita.

"Gangguan dapat menyebabkan kemandulan (infertilitas), menurunnya jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, sulit ejakulasi," katanya merinci.

Gangguan lainnya berupa munculnya penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Selain itu, masih ada efek serius berupa gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme pada anak-anak.

"Data tersebut merujuk pada hasil riset dan kajian di berbagai negara, termasuk dari dalam negeri yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga" kata Rita menjelaskan kajian referensi standar yang mendasari penyusunan draft regulasi pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat--pembuatannya menggunakan BPA.

Tags:

Berita Terkait