Revisi Kurikulum, FH UNEJ Ajak Mahasiswa dan Alumni Beri Masukan
Terbaru

Revisi Kurikulum, FH UNEJ Ajak Mahasiswa dan Alumni Beri Masukan

Saran dan kritik mahasiswa serta alumni diterima secara langsung sebagai bentuk transparansi kebijakan. FH UNEJ berencana memantapkan keunggulan khas lulusannya.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Baca Juga:

A’an Efendi dan Suwardi, dua orang anggota Tim Kurikulum FH UNEJ hadir memaparkan rancangan yang hampir selesai. Dua dosen FH UNEJ ini mendapat tugas langsung dari Bayu selaku Dekan. “Kurikulum baru FH UNEJ nanti akan semakin jelas apa ciri khas pembedanya dari lulusan program studi hukum lain,” kata A’an.

Suwardi mengatakan revisi kurikulum FH UNEJ juga mengacu hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS Dekan FH PTN). “Mata kuliah wajib fakultas berdasarkan BKS Dekan membuat SKS maksimal di mata kuliah jadi 3 SKS, semula ada yang 4 SKS,” kata dia.

Perubahan lainnya adalah penamaan dan jumlah peminatan yang disajikan FH UNEJ. “Mahasiswa punya kewajiban mengambil 10 mata kuliah peminatan, lalu ada mata kuliah pilihannya yang juga 10 mata kuliah. Mahasiswa FH UNEJ baru mulai bisa mengambil mata kuliah pilihan di semester tiga karena setahun pertama diberikan dalam sistem paket,” ujar Suwardi menambahkan.

Workshop penyusunan kurikulum ini adalah forum uji publik di kalangan mahasiswa dan alumni FH UNEJ untuk memberi saran dan kritik. Bayu dan tim kurikulum yang ia bentuk berharap masukan dari kalangan alumni. Peran alumni sangat penting untuk berbagi pengalaman berkarier di dunia profesional pascakampus.

Selain itu, mahasiswa juga dilibatkan untuk mengakomodasi hak mereka mendapatkan pendidikan berkualitas dari FH UNEJ. Tampak mahasiswa baru angkatan 2022 yang bahkan belum resmi memulai perkuliahan juga hadir dan ikut berdiskusi di acara ini.

Tags:

Berita Terkait