“Pada saat RPP disusun, mohon untuk ada ruang bantuan yang langsung diterima oleh masyarakat akar rumput, dari 2,25 persen, 1 koma sekian persennya kalau bisa dipertimbangkan supaya langsung diberikan kepada Orang Asli Papua untuk melengkapi kebutuhan mereka, seperti pendidikan anak-anak, ekonomi keluarga, hingga perbaiki rumahnya,” ujar Dorince.
Menurutnya, mekanisme perlu disiapkan dan disusun agar negara bisa secara langsung melayani Orang Asli Papua tanpa hambatan birokrasi, ada bagian dana yang disiapkan untuk 20 tahun ke depan yang diatur untuk pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur. “Silakan nominalnya, apakah ditentukan dengan variabel tertentu, tetapi juga harus dilakukan pendampingan,” kata Dorince.
Tokoh Papua ini berharap agar MRP dipertimbangkan ikut mengawasi dana Otsus, termasuk sejak proses perencanaan. “Di bagian mana MRP ditempatkan sehingga dalam 20 tahun pelaksanaan Otsus yang kedua, peran MRP betul-betul maksimal menjaga dan memberdayakan seluruh Orang Asli Papua di tanah Papua,” tandasnya.
***
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.