Berkarier di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memerlukan etos kerja yang tidak mudah, membutuhkan kemauan dan semangat yang tinggi, akurat serta professional. Hal ini dikarenakan Kemenkumham melaksanakan fungsi pelayanan kepada publik.
Sebagai lulusan Ilmu Hukum pada umumnya, menjadi pengacara dan notaris merupakan cita-cita yang paling sederhana bagi lulusan ilmu hukum. Namun, berbeda dengan Reza Fikri Febriansyah selaku Koordinator Perekonomian pada Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang memilih karier di Kemenkumham.
“Ternyata dunia ini luas, dulu saat bersama teman-teman kuliah, pada umumnya teman-teman pada mau kerja jadi pengacara dan advokat, jadi saya melihat advokat itu salah satu cita-cita sarjana hukum yang paling sederhana karena semuanya mau jadi itu,” ujarnya kepada Hukumonline (24/5) lalu.
Reza turut menceritakan perjalanan kariernya di Kemenkumham hingga mengisi posisi di Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional sebagai Koordinator Bidang Perekonomian. Sebelumnya, Ia menempuh pendidikan dan memperoleh gelar sarjana di Fakultas Hukum Trisakti dan gelar master di Universitas Indonesia. Saat ini, Ia tengah menempuh pendidikan doktor di Universitas Indonesia.
Baca Juga:
- Arief Wibisono Pilih Berkarier Sebagai PNS Ketimbang Lawyer
- Muhammad Isnur: Tantangan YLBHI ke Depan Makin Besar
- Pengadilan Tinggi DKI Korting Vonis Eks Dirut Asabri Jadi 18 Tahun
Reza memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2006 di Direktorat Jenderal Perundang-Undangan. Pada tahun 2009 menjadi Perancang Pertama Departemen Perundang-Undangan. Lalu pada tahun 2011 Reza diangkat menjadi Kepala Seksi Pembahasan Perancangan UU.
“Tugas selama menjadi kepala seksi pembahasan rancangan undang-undang ya sehari-harinya ke DPR membahas rancangan undang-undang, mengatur jadwal rapat pemerintah dengan DPR hingga menyiapkan bahan,” terangnya.