Dalam perhelatan Asian Legal Business Indonesia Law Awards 2015, mencuat nama Reza Permana Topobroto sebagai pengacara perusahaan yang mendapat penghargaan. Menurut Reza, pencapaian itu sesungguhnya bukan target pribadi dalam karier. Saat ditawari pihak ALB untuk masuk dalam nominasi, Reza pun berpikir bahwa ajang penghargaan itu bisa membawa dampak positif bagi kalangan pengacara perusahaan.
Pasalnya, selama ini menurut Reza masih banyak pengacara perusahaan yang kurang beruntung. Hal tersebut karena sistem manajemen perusahaan yang menempatkan posisi pengacara perusahaan di bawah divisi lain. Akibatnya, peran pengacara perusahaan tak lebih sebagai admin yang member stempel keputusan manajemen.
“Padahal, peran pengacara perusahaan sangat strategis. Kita membantu mencapai tujuan bisnis agar terus berkelanjutan dengan menyeimbangkannya terhadap kepatuhan hukum,” kata Reza kepada hukumonline, Jumat (20/11).
Kehadiran pengacara perusahaan, menurut Reza idealnya bisa memberi nilai tambah bagi perusahaan. Untuk itu, kedudukan dalam struktur perusahaan seharusnya tidak menempatkan pengacara perusahaan di bawah divisi lain. Sebab hal ini berkaitan dengan ruang gerak para pengacara perusahaan dalam proses pengambilan keputusan.
Lebih lanjut Reza pun mengatakan, potensi pengacara perusahaan di Indonesia cukup besar dalam menyokong pertumbuhan ekonomi. Sebab, perkembangan peran pengacara perusahaan akan mendorong persepsi positif terhadap iklim investasi di Indonesia. Pada akhirnya, hal itu bisa membawa dampak positif bagi ekonomi nasional.
Ia pun mengatakan bahwa prestasinya itu bukan hanya pencapaian pribadi. Ia mengatakan, kemenangan itu tak lepas dari dukungan tim kerjanya. Lebih dari itu, Reza menegaskan bahwa pencapaiannya tersebut juga menjadi kemenangan bagi profesinya.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa profesi pengacara perusahaan pun diakui sebagai bagian komunitas profesi hukum,” katanya.