Risiko Hukum Penyebar Konten Negatif Aksi Teror di Makassar
Berita

Risiko Hukum Penyebar Konten Negatif Aksi Teror di Makassar

Masyarakat diminta menjaga ruang digital agar aman dengan mengisi dengan konten yang positif dan saling mendukung atau memberi semangat.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau seluruh masyarakat tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan aksi terorisme. Menurutnya, sembari menunggu penanganan dan mendukung kerja Kepolisian RI, setiap orang wajib menjaga ruang digital tetap bersih dan aman.

“Saya meminta masyarakat tidak ikut posting atau menyebarluaskan konten foto, gambar, atau video korban aksi terorisme di media apapun. Karena dengan menyebarkan itu akan memberikan peluang bagi pelaku teror untuk mencapai tujuannya yakni menyebarkan ketakutan di kalangan masyarakat,” tegasnya di Jakarta, Minggu (28/3).

Johnny mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital agar aman dengan mengisi dengan konten yang positif dan saling mendukung atau memberi semangat. “Sembari memberikan waktu kepada Kepolisian RI untuk menangani kasus ini. Mari jaga ruang digital kita, jika ada konten yang tak layak, mari melakukan komplain ke penyedia platform agar Facebook, Twitter, IG, Youtube dan sebagainya agar segera menurunkan konten tak layak itu,” ajaknya.  

Ledakan bom terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) sekira pukul 10:28 WITA. Polisi menduga ledakan yang terjadi berasal dari bom bunuh diri.

Seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan keprihatinan dan duka kepada korban dan keluarga. `Kementerian Kominfo mengutuk setiap aksi teror dan menyerukan kepada masyarakat agar tetap tenang dan menggalang kebersamaan. 

Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat.

Seperti diketahui, beberapa saat setelah kejadian bom di Makassar tidak sedikit warganet yang memviralkan video atau foto peristiwa tersebut ke media sosial. Dikhawatirkan foto dan video yang menggambarkan muatan kekerasan seperti yang menampilkan korban maupun hal-hal lain yang bersangkutan dengan itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan berujung pada ujaran kebencian, fitnah dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait