Foto

RJ Lino Bantah Dirinya Telah Merugikan Negara

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kepada wartawan, RJ Lino menunjukkan dokumen proses pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) dengan spesifikasi Single Lift untuk Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak di Pelindo pada Tahun 2010 yang dibawanya ke Praperadilan, dan menyakini bahwa proyek tersebut adalah prestasi yang tidak merugikan negara seperti yang dituduhkan kepadanya. 
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II  RJ Lino usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK di Jakarta, Senin (24/5).
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II  RJ Lino usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK di Jakarta, Senin (24/5).
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II  RJ Lino usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK di Jakarta, Senin (24/5).
Kepada wartawan, RJ Lino menunjukkan dokumen proses pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) dengan spesifikasi Single Lift untuk Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak di Pelindo pada Tahun 2010 yang dibawanya ke Praperadilan, dan menyakini bahwa proyek tersebut adalah prestasi yang tidak merugikan negara seperti yang dituduhkan kepadanya. 
Kepada wartawan, RJ Lino menunjukkan dokumen proses pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) dengan spesifikasi Single Lift untuk Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak di Pelindo pada Tahun 2010 yang dibawanya ke Praperadilan, dan menyakini bahwa proyek tersebut adalah prestasi yang tidak merugikan negara seperti yang dituduhkan kepadanya. 
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang