RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Bakal Diparipurnakan Jadi Inisiatif DPR
Terbaru

RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Bakal Diparipurnakan Jadi Inisiatif DPR

Diharapkan bakal rampung sebelum akhir 2022 dan setujui menjadi UU.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Badan Legislasi (Baleg) DPR Setelah rampung mengharmonisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan nasib RUU ini mulai bergerak maju. Selanjutnya, melalui Komisi VII DPR, RUU tersebut bakal segera diboyong dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi usul insiatif DPR.

 

Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan bakal siap diboyong dalam rapat paripurna terdekat pada pekan depan. Selanjutnya, Komisi yang pimpinnya bakal melayang surat ke presiden melalui pimpinan DPR tentang tindak lanjut RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan.

 

“Mudah-mudahan minggu depan akan dilakukan paripurna,” ujar Sugeng Suparwoto dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (7/6/2022) kemarin.

 

Selanjutnya, Komisi VII bakal menyodorkan draf RUU ke meja pimpinan DPR agar diputuskan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu. Setelah itu, Bamus bakal memutuskan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan dilanjutkan ke forum paripurna untuk mendapat persetujuan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.

 

Baca Juga:

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu berharap pemerintah dapat merespon dalam kurun waktu 60 hari sebagaimana ditentukan dalam UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pasal 49 ayat (2) UU 12/2011 menyebutkan, Presiden menugasi menteri yang mewakili untuk membahas Rancangan Undang-Undang bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima”.

 

Dia berharap ada respon pemerintah dalam bentuk Surat Presiden (Surpres) dan menunjuk menteri yang bakal mewakili untuk membahas RUU, serta menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Setelah itu, pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah dapat digelar. “Insya Allah sebelum G20 nanti melalui sidang November 2022, kita sudah punya UU Energi Baru dan Energi Terbarukan,” harapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait