RUU Pornografi Disahkan Dalam Suasana Kontroversial
Berita

RUU Pornografi Disahkan Dalam Suasana Kontroversial

Bukan hanya F-PDIP dan F-PDS yang melakukan walk out, dua anggota F-PG asal Bali juga melakukan hal yang sama.

Oleh:
CRF/Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Nasi sudah menjadi bubur, tuntutan yang disuarakan Komnas Perempuan pun lebih diarahkan pada implikasi dari penerapan UU Pornografi. Komnas Perempuan meminta Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua MA untuk meningkatkan kesigapan aparatnya terhadap aksi-aksi masyarakat tertentu yang atas nama undang-undang berpotensi melakukan kekerasan.

 

Tuntutan juga dialamatkan ke Menteri Dalam Negeri. Komnas Perempuan meminta Mendagri mengawasi terbitnya peraturan-peraturan daerah imbas dari UU Pornografi. Peraturan dimaksud dikhawatirkan dapat melanggar hak-hak asasi kaum perempuan dan kalangan minoritas.

 

Sementara, Elsam tegas menyatakan pengesahan RUU Pornografi merupakan ancaman terhadap perlindungan HAM di Indonesia. Pengesahan ini, menurut Elsam, merupakan bukti bahwa DPR mengabaikan prinsip dasar penyusunan sebuah peraturan yakni efektivitas. Elsam menyoroti sejumlah pasal yang dianggap bermasalah, seperti Pasal 1 terkait definisi ponografi yang dianggap terlalu luas.

Tags: