RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR, Respons Positif Kalangan Perempuan
Terbaru

RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR, Respons Positif Kalangan Perempuan

Diharapkan tidak ada lagi kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak PRT sebagai pekerja. Proses pembahasan RUU PPRT harus melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit


Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Luluk Nur Hamidah punya pandangan yang sama. Dia mengapresiasi pimpinan DPR terutama Puan Maharani karena telah mendorong RUU PPRT untuk disetujui DPR. Termasuk anggota parlemen yang mengawal RUU PPRT apalagi RUU ini mandek 19 tahun di DPR.

Anggota Komisi IV DPR itu berharap RUU PPRT bisa mengakhiri beragam diskriminasi dan kekerasan yang selama ini dialami jutaan PRT. Hal itu penting mengingat mayoritas PRT perempuan dan 14 masih berusia anak. “Bisa mengakhiri praktik perbudakan modern, tak hanya menolong PRT kita di dalam negeri tapi juga pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai PRT di luar negeri,” katanya.

RUU PPRT adalah suatu bentuk penghargaan terhadap pelindungan PRT sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mendapat penghidupan yang layak. Kerja-kerja PRT selama ini telah menyelamatkan banyak masalah yang dihadapi rumah tangga karena beban pekerjaan rumah tangga bisa dibantu PRT untuk diselesaikan.

“Segera bersurat kepada Presiden RI agar pemerintah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan semoga ini bisa menjadi hadiah lebaran terbaik,” harapnya.

Terpisah, komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan lembaganya mengapresiasi pengambilan keputusan RUU PPRT sebagai RUU usul inisiatif DPR. Itu merupakan langkah maju dan bentuk komitmen negara untuk memberikan perlindungan terhadap PRT yang selama ini rentan mengalami pelanggaran HAM.

Anis berharap proses pembahasan RUU PPRT antara DPR dan pemerintah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil. “Serta mempertimbangkan hasil kajian Komnas HAM sebagai referensi. Selain itu, kami mendorong dalam pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan pendekatan HAM,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait