RUU PPSK Perkuat Kredibilitas, Independensi, dan Koordinasi Otoritas
Terbaru

RUU PPSK Perkuat Kredibilitas, Independensi, dan Koordinasi Otoritas

Pemerintah dan DPR menegaskan akan senantiasa secara bersama-sama, termasuk dalam penyusunan RUU P2SK, memastikan penguatan kredibilitas, independensi, serta koordinasi otoritas di sektor jasa keuangan dalam konteks pendalaman maupun JPSK dalam KSSK.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Penguatan koordinasi dan kejelasan tugas dan fungsi, serta mekanisme sinergi antarlembaga di dalam KSSK diperlukan untuk penanganan permasalahan bank, penguatan koordinasi antarlembaga, dan penguatan kewenangan kelembagaan di sektor keuangan yang optimal untuk mencegah kegagalan perbankan yang dapat mengganggu sistem keuangan.

Dalam hal ini, penguatan dilakukan dengan memperbaiki mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi serta tata kelola (governance), sehingga pengambilan keputusan penanganan permasalahan di sektor keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Pemerintah sependapat dengan DPR bahwa penguatan kelembagaan sektor keuangan, termasuk dalam konteks JPSK melalui KSSK, memiliki urgensi yang sangat tinggi untuk menjawab tantangan perkembangan sektor keuangan ke depan. Hal ini tidak hanya untuk memaksimalkan koordinasi dan peran kelembagaan, namun juga untuk penanganan permasalahan serta upaya perlindungan konsumen di sektor keuangan.

Oleh sebab itu, pemerintah menyambut baik RUU PPSK yang tidak mengesampingkan faktor penguatan lembaga ini. Pemerintah dan DPR menegaskan akan senantiasa secara bersama-sama, termasuk dalam penyusunan RUU P2SK, memastikan penguatan kredibilitas, independensi, serta koordinasi otoritas di sektor jasa keuangan dalam konteks pendalaman maupun JPSK dalam KSSK.

“Independensi bukan berarti mereka tidak akuntabel, jadi dalam hal ini pengaturan akuntabilitasnya dan pengawasan akan dibuat, tentu kita akan lihat bagaimana negara-negara lain. Sehingga, lembaga seperti BI, OJK, dan LPS bisa berjalan secara profesional menjalankan amanatnya yang sangat penting di dalam jaring pengaman sektor keuangan kita. Namun di sisi lain masing-masing juga perlu memiliki tata kelola yang baik, yang bisa dilihat dan disampaikan pada publik” tutup Sri Mulyani.

Tags:

Berita Terkait