RUU Sisdiknas Gagal Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2023
Terbaru

RUU Sisdiknas Gagal Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2023

Pemerintah bakal merapikan, mensosialisaikan, mengkomunikan ke masyarakat hingga menyempurnakan materi muatan terlebih dahulu. Setelah itu bakal menyodorkan ke DPR untuk dilakukan evaluasi dan memasukkan dalam daftar RUU Prolegnas 2023.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Sebaiknya ini ditunda dulu setelah hiruk pikuk masyarakat bisa memahami dan menerima inisiatif RUU Sisdiknas,” kata dia.

Anggota Baleg Ferdiansyah melanjutkan kegaduhan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas mesti diselesaikan oleh pemerintah terlebih dahulu sebelum disodorkan ke DPR. Menurutnya, banyaknya persoalan dalam RUU Sisdiknas bila tetap dipaksakan masuk Prolegnas Prioritass 2023 sama halnya memindahkan kegaduhan ke DPR.

“Selesaikan dulu RUU Sisdiknas, apalagi inisiatif pemerintah. Jangan memindahkan kegaduhan ke DPR. Tolong selesaikan kegaduhan, baru kirim surat ke DPR,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Sementara anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Ledia Hanifa Amaliah berpandangan saat sudah menjadi Prolegnas Prioritas, naskah akademik dan draf RUU sudah masuk ke DPR. Tapi, masuknya naskah akademik dan draf RUU membuat sejumlah persoalan yang berujung kegaduhan di masyarakat.

“Kalau begitu, masih ada yang belum selesai. Bukan soal masdrasah saja, tapi banyak catatan. Jadi selesaikan dulu di Kemendikbudristek dan stakeholder. Ini masalah pendidikan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Menurutnya, bila pemerintah sudah mengkomunikasikan dengan para pemangku kebijakan, RUU Sisdiknas dapat disodorkan agar masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023 setelah dilakukan evaluasi. “Sehingga kegaduhan tidak dilimpahkan ke DPR,” katanya.

Menanggapi masukan dan kritikan anggota Baleg, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan banyak informasi liar di masyarakat. Seperti penghapusan madrasah. Sebab, faktanya madrasah hingga pesantren diatur dalam Pasal 31 draf RUU Sisdiknas. Menurutnya, Prolegnas masih sebatas rencana. Namun begitu, RUU Sisdiknas masih bakal diboyong dan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden.

Tags:

Berita Terkait