Saatnya Industri Perbankan Kita Paham OSS, NIB, dan Izin Usaha
Berita

Saatnya Industri Perbankan Kita Paham OSS, NIB, dan Izin Usaha

​​​​​​​Pemahaman terhadap legalitas perusahaan dan perizinannya baik perusahaan yang berbentuk perorangan, badan usaha, atau badan hukum dan kaitannya dengan proses di OSS adalah sesuatu yang penting.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Para peserta in house training dari Bank Multiarta Sentosa. Foto: RES
Para peserta in house training dari Bank Multiarta Sentosa. Foto: RES

Terobosan pemerintah untuk memudahkan proses perizinan usaha ditandai dengan diluncurkannya platform Online Single Submission (OSS) pada bulan Agustus 2018. Dengan adanya OSS, seluruh perizinan usaha di seluruh sektor baik untuk perusahaan perorangan, badan usaha, badan usaha yang berbadan hukum harus diproses melalui OSS. Pengecualiannya hanya untuk sektor keuangan dan energi sumber daya mineral yang perizinannya tetap menjadi domain dari OJK dan Kementerian ESDM.

 

Salah satu terobosan yang paling penting di OSS adalah diperkenalkannya Nomor Induk Berusaha (NIB). Sesuai dengan PP No.24/2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP tentang OSS), NIB merupakan 13 digit angka yang berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan Akses Kepabeanan. Dengan adanya OSS, cukup dengan memiliki NIB maka sebuah perusahaan sudah memiliki ketiga izin yang telah disebutkan sebelumnya. Apalagi, proses yang dilakukan di OSS untuk bisa mendapatkan NIB juga sangat cepat hanya dalam hitungan jam atau bahkan bisa lebih cepat lagi. Namun, tidak semua pihak memahami kebijakan dan proses perizinan yang baru ini.

 

Industri perbankan termasuk yang paling berkepentingan terhadap sistem perizinan OSS ini. Sebab, perbankan dalam menjalankan fungsinya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan adalah sebagi penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. 

 

Dengan pengalaman panjangnya di industri perbankan, Bank Multiarta Sentosa atau yang lebih dikenal dengan BANK MAS juga tidak ketinggalan untuk memahami proses di OSS dan izin-izin usaha yang diproses di platform tersebut. Agar business process-nya sinkron dengan aturan terbaru di bidang perizinan tersebut, peraih Indonesia Best Banking Brand Award 2018 - Bank Berpredikat "Sehat" dari Warta Ekonomi ini bekerja sama dengan Easybiz anak perusahaan dari Hukumonline, menyelenggarakan in-house training bertajuk Implementasi Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua batch, yaitu pada tanggal 18 dan 25 September 2019 di Graha Bank Mas di Jakarta Selatan.

 

Hukumonline.com

Suasana in house training yang digelar Easybiz. Foto: RES

 

Lebih dari 60 staf BANK MAS dari berbagai kota di Indonesia hadir dalam kesempatan training ini agar bisa mendapatkan update terbaru seputar pelaksanaan OSS. Materi yang diberikan Easybiz juga terbilang komprehensif mulai dari sejarah dan peraturan yang terkait dengan OSS, panduan pengisian, hingga menganalisa produk perizinan yang dihasilkan dari OSS. Termasuk menjelaskan seputar izin usaha yang berlaku efektif dan belum berlaku efektif dan bagaimana proses yang harus dilakukan agar izin usaha berlaku efektif. Tidak ketinggalan Easybiz juga memberikan informasi terbaru mengenai kedudukan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang di beberapa daerah sudah tidak diperlukan lagi, termasuk di wilayah Jakarta.

 

Bagi bank yang menyabet Golden Trophy, 24th Infobank Award atas Kinerja Keuangan “Sangat Bagus” 2014-2018 versi Majalah Infobank, pemahaman terhadap legalitas perusahaan dan perizinannya baik perusahaan yang berbentuk perorangan, badan usaha, atau badan hukum dan kaita  nnya dengan proses di OSS adalah sesuatu yang penting. Apalagi BANK MAS memiliki misi untuk menyediakan produk dan layanan prima guna mendukung pertumbuhan sektor sektor komersial dan usaha kecil menengah (UKM).

 

Head of Recruitment and Development BANK MAS Peter Lucas Aipassa menyambut baik inisiatif in-house training bekerjasama dengan Easybiz ini. Menurut pendapatnya, sudah saatnya dunia perbankan dan khususnya BANK MAS semakin memahami proses dan produk perizinan usaha terkini agar dapat memberikan layanan terbaik ke seluruh nasabahnya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Tags:

Berita Terkait