Sah! Ini Poin Perubahan Kode Etik Kurator dan Pengurus AKPI
RAT 2021 AKPI

Sah! Ini Poin Perubahan Kode Etik Kurator dan Pengurus AKPI

Sinkronisasi ketentuan asosiasi, redefinisi prinsip-prinsip etika profesi; penyempurnaan pihak-pihak yang dapat melakukan pengaduan; penyederhanaan prinsip etika profesi; dan batasan-batasan perilaku profesional.

Oleh:
CR-28
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2021 AKPI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: RES
Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2021 AKPI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: RES

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2021 & Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) telah diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Kamis (09/12/2021). Tema besar yang diusung dalam RAT tahun ini bertajuk "AKPI Mewujudkan Kesehatan & Kepastian Berbisnis Melalui Peran Kurator dan Pengurus yang Profesional & Berintegritas".

Serangkaian Agenda RAT Tahun 2021 AKPI sudah disusun, mulai laporan pertanggungjawaban tahunan oleh pengurus AKPI; laporan berbagai kegiatan tahun 2021; perubahan kode etik kurator dan pengurus AKPI; hingga menyempurnakan anggaran dasar dalam upaya mewujudkan profesionalisme dan integritas pengurus.  

Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak menjelaskan tema diusung bukan tanpa makna dan tujuan. Dia menjelaskan tren yang dibangun berdasarkan wacana publik memberi kesan kurator dan pengurus berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi yang saat ini dirasakan pelaku usaha. Artinya, kondisi pandemi Covid-19 memaksa kondisi berusaha mengalami kesulitan yang berujung pada proses PKPU dan pailit.

Dia melanjutkan dalam kondisi seperti ini, AKPI harus dapat bersatu padu memberi sikap dan komitmen bahwa profesi kurator dan pengurus bukanlah bagian dari kontribusi kelemahan. Justru sebaliknya, kurator dan pengurus AKPI berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Itu merupakan hal yang patut ditunjukkan oleh para kurator dan pengurus. Dengan itu, kesehatan dan kepastian berbisnis di Indonesia bisa terwujud,” ujar Jimmy Simanjuntak dalam sambutannya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2021 AKPI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Baca Juga: AKPI Bakal Gelar Rapat Anggota Tahunan 2021, Begini Agendanya!)

Ketua Pelaksana RAT dan RALB AKPI 2021, Lazuardi Hasibuan mengatakan ada sejumlah agenda RAT Tahun 2021 AKPI. Pertama, laporan pertanggungjawaban kepengurusan AKPI mengenai hal-hal yang sudah dikerjakan selama tahun 2020-2021 dan berkenaan jalannya roda organisasi AKPI. Kedua, laporan keuangan AKPI tahun 2020-2021. Ketiga, laporan dan saran-saran dari dewan kehormatan AKPI. Keempat, pengesahan perubahan Kode Etik Profesi AKPI.

Selama berlangsungnya RAT ini, penjelasan laporan pertanggungjawaban berlangsung kondusif. Disampaikan dalam laporan bahwa AKPI telah menyelenggarakan berbagai kegiatan selama setahun kepengurusan. Mulai dari lima event seminar tentang kepailitan; bakti sosial Ramadhan pertama; doa bersama bagi korban Covid-19 dalam agama Islam dan Kristen; penyelenggaraan vaksin massal; kompetisi aransemen mars AKPI & LKTI (Lomba Karya Tulis Ilmiah), dan lain-lain.

Tags:

Berita Terkait