Saham Blue Chip: Pengertian, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya
Terbaru

Saham Blue Chip: Pengertian, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya

Saham blue chip merupakan saham yang paling banyak diburu para investor. Mari simak pengertian, ciri-ciri, dan sejumlah daftar saham yang wajib diburu tahun ini.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Ilustrasi saham blue chip. Sumber: pexels.com
Ilustrasi saham blue chip. Sumber: pexels.com

Saham diklasifikasikan ke beberapa golongan, salah satunya saham blue chip. Saham jenis ini merupakan incaran banyak investor saham. Konon, jika memilih saham blue chip, investasi yang dikeluarkan tidak akan merugi. Namun, benarkah rumor ini? Untuk mengetahui kebenarannya, mari simak ulasannya berikut.

Pengertian Saham Blue chip

Apa itu saham blue chip? Istilah “blue chip” berasal dari permainan poker. Dalam permainan poker, terdapat kepingan dengan berbagai warna, salah satunya kepingan biru. Nilai kepingan biru ini lebih tinggi daripada kepingan lainnya. Sekitar tahun 1923, Oliver Gingold memperkenalkan istilah blue chip saat dirinya berada di bursa saham.

Saat itu, Gingold melihat pergerakan perdagangan dengan transaksi yang cukup fantastis. Nilainya berkisar antara $200 hingga $250 untuk setiap lembar saham. Gingold kemudian kembali ke kantornya dan berkata kepada teman-temannya agar menulis blue chip stocks atau saham-saham kepingan biru (saham dengan nilai tinggi). Istilah blue chip untuk menggambarkan saham bernilai tinggi ini kemudian dikenal dan digunakan hingga saat ini.

New York Stock Exchange mengartikan bahwa saham blue chip adalah saham dari perusahaan dengan reputasi nasional, baik dari sisi kualitas, kemampuan, dan kehandalan untuk beroperasi yang menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi, saat situasi baik maupun buruk. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia menerangkan bahwa saham blue chip di Indonesia merupakan saham-saham perusahaan besar yang memiliki finansial baik dan sudah beroperasi selama bertahun-tahun.

Selain merupakan saham yang paling populer, saham ini juga merupakan saham dengan pendapatan stabil dan naik. Emiten atau perusahaan yang mengeluarkan saham ini kerap memberikan dividen kepada para investor. Kepopuleran saham “keping biru” membuatnya masuk dalam golongan saham termahal.

Ciri-ciri Saham Blue chip

Saham blue chip tentu memiliki ciri khusus yang membedakannya dari saham lainnya. Ciri-ciri yang paling signifikan adalah sebagai berikut.

  1. Dikeluarkan oleh emiten berkinerja baik

Emiten yang mengeluarkannya memiliki kinerja perusahaan yang solid atau baik. Kinerja yang dimaksud, antara lain laba yang konsisten, produk berkualitas, dikenal masyarakat luas, dan potensi terus berkembang guna mendukung kinerja perusahaan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait