Saksi: Tak Ada Pencoblosan di Kampung Awaputu Papua
Sengketa Pilpres 2014

Saksi: Tak Ada Pencoblosan di Kampung Awaputu Papua

Panwas Nias Selatan merekomendasi 278 TPS yang bermasalah, tetapi tidak dilaksanakan KPU Nias Selatan.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang lanjutan PHPU di Gedung MK. Foto: RES
Suasana sidang lanjutan PHPU di Gedung MK. Foto: RES
Sidang hari keempat, pasangan Prabowo-Hatta kembali menghadirkan 25 saksi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Salah satunya, sejumlah saksi dari Papua dan Papua Barat. Seorang saksi mandat pasangan nomor urut satu Novela Nalifa mengungkapkan Pilpres dilaksanakan pada 9 Juli, tetapi tidak ada pemungutan suara di Kampung Awaputu, Distrik Paniai Timur, kabupaten Paniai.

“Tidak ada pemilihan di kampung kami Awaputu, tidak ada TPS, tidak ada bilik suara,” kata Novela Nalifa, saat bersaksi dalam sidang sengketa pilpres di ruang sidang MK, Selasa (12/8).

Lalu, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva bertanya, “Lalu tanggal 9 Juli 2014 Pilpres dimana?” Novela menjawab pelaksanaan Pilpres terjadi di kampung lain. Namun, dirinya enggan menceritakan kondisi pelaksanaan pilpres di kampung lain. “Kalau kampung lain saya tidak tahu, Bapak bisa ke penyelenggara pemilu,” jawabnya dengan suara lantang sekaligus mengundang tawa pengunjung sidang. Mendengar jawaban itu, Hamdan hanya bisa senyum-senyum.

Saat Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menanyakan suasana distrik saat itu. Mendengar itu dengan nada ekspresi kesal Novela secara tak langsung menyemprot Patrialis.“Jangan tanya ke saya karena saya juga masyarakat, tanyanya ke penyelenggara pemilu!” cetusnya.

Mendengar jawaban itu, Patrialis menanggapi santai. “Nggak apa-apa saya suka gaya-gaya Anda seperti ini. Lanjutkan terus ya. Ini gaya Kartini masa kini,” ujar Patrialis sambil tersenyum.

Suasana sidang terkesan rileks ketika Hakim Konstitusi AriefHidayat ingin mengetahui kegiatan pemungutan suara di DistrikPaniai Timur. Tetapi, lagi-lagi Novela enggan menjawab. “Saya tidak mau menjawab, saya hanya mau jawab di Kampung Awaputu yang lain tanya ke penyelenggara,’” tegasnya dengan suara ketus, sontak mengundang tawa pengunjung sidang.  

Atas jawaban ini Arief Hidayat tidak mau melanjutkan pertanyaannya. “Kalau saya lanjutkan bisa ‘kacau’ ini,” kata Arief sambil tertawa.

“Mau lapor kemana, TPS-nya juga tidak ada,” ketusnya saat kuasa hukum KPU Ali Nurdin menanyakan keberadaan Panswas lapangan saat  hari Pilpres.     

Kecurangan
Sementara saksi lain di tingkat provinsi, Dedi Waluyo mengatakan berdasarkan informasi saksi tingkat kabupaten terjadi kecurangan di dua distrik di Kabupaten Dogiyai yaitu distrik  Mafia Barat dan Mafia Timur. Dua distrik itu, tidak ada pelaksanaan pemungutan suara, tetapi saat di rekapitulasi tingkatkabupaten hasilnya muncul,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi di dua distrik itu disebutkan jika perolehan suara pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta mendapatkan perolehan suara kosong. Sedangkan, pasangan nomor urut 2 JokoWidodo-Jusuf Kalla mendapatkan perolehan suara 100 persen.

“Saat rekap itu, Distrik Mafia Barat DPT- nya 6.828. Pasangan nomor 1 mendapatkan nol dan pasangan nomor 2 mendapatkan 6.828 suara. Untuk di Distrik Mafia Timur DPT-nya 11.194, nomor urut 1 mendapatkansuara nol dan dan nomor urut 2 mendapatkan 11.194 suara. Ini juga terjadi beberapa TPS di Kota Jaya Wijaya,” bebernya.

Dia mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Papua. Bawaslu Papua sendiri mengakui jika di 2 distrik itu disebutkan tidak ada pelaksanaan pemungutan suara.“Bawaslu akhirnya merekomendasikan KPU Papua untuk melakukan pemungutan suara susulan, tetapi sampai sekarang tidak ada pelaksanaannya dengan alasan waktu,” kata Dedi.

Dedi mengaku merasa tertekan di 14 kabupaten di Papua karena ada pihak lain (aparat keamanan) yang melakukan intervensi terutama kepada penyelenggara pemilu. Misalnya, informasi dari Dogiyai, pihak yang melakukan intervensi adalah Kapolresnya. “Bagaimana bentuk intervensinya?” cecar kuasa hukum KPU, Ali Nurdin.

“Terus ketika datang logistik dibarengi aparat keamanan, saat itu mereka memerintahkan agar suara itu diberikan pada pasangan nomor urut dua. Ketika kita sering mengajukan keberatan dibilang cukup (dihentikan),” ungkapnya.   

Banyak Pelanggaran
Sementara saksi pasangan Prabowo-Hatta tingkat provinsi di Sumatera Utara Irwansyah mengungkapkan banyak terjadi pelanggaranpelaksanaan Pilpres di Kabupaten Nias Selatan. KPU Nias Selatan tidak melaksanakan rekomendasi Panwas Nias Selatan yang merekomendasi 278 TPS di 27 kecamatan telah terjadi pelanggaran.    

“Sesuai rekomendasi Panwas Nias Selatan 278 TPS,tetapi KPU bilang rekomendasi Panwas kurang bukti sehingga rekomendasi tidak dilaksanakan,” kata Irwansyah.

Padahal, faktanya rekomendasi tersebut dikeluarkan Panwas karena partisipasi pemilih yang melebihi seratus persen. Berdasarkan data yang dimilikinya, warga yang sudah meninggal juga terdafar dalam DPT dan menggunakan hak pilih.

Dia mengungkapkan beberapa TPS jumlah pemilihnya 100 persen dariDPT. Namun ditemukan  orang-orang yang meninggal mencantumkan nama orang yang meninggal dan pindah domisili ikut mencobos. Atas kejadian itu, pasangan Prabowo-Hatta hanya mendapatkan 26.064 suara. Sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan 171.401 suara.
Tags:

Berita Terkait