"Apa yang salah bila mereka hadir," ujar Anas.
Menurut Anas, baik Joko Widodo hingga Ganjar Pranowo hadir sebagai tim pemenangan, bukan sebagai pejabat negara. Anas juga sempat dicecar terkait isi materi dan diksi dalam kegiatan ToT oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 02. Seperti, kecurangan bagian dari demokrasi, kelompok radikal, dan netralitas aparatur yang diungkap saksi Chairul Anas dalam persidangan sebelumnya.
Saksi Anas juga dicecar pertanyaan soal cuti saksi saat menjalankan tugas dari TKN tersebut. Mengingat kedua saksi fakta merupakan staf ahli fraksi yang menerima gaji dari Sekretaris Jenderal DPR.