Saksi Pihak Terkait Paparkan Proses Rekapitulasi dan ToT Saksi
Sengketa Pilpres 2019:

Saksi Pihak Terkait Paparkan Proses Rekapitulasi dan ToT Saksi

Saksi Paslon 02 tidak mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi pilpres tingkat provinsi dan tidak menyandingkan dokumen perolehan suara yang mereka pegang dengan hasil rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU. Kehadiran Joko Widodo, Moeldoko, Ganjar Pranowo dalam ToT sebagai tim pemenangan, bukan sebagai pejabat negara.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

"Apa yang salah bila mereka hadir," ujar Anas.

 

Menurut Anas, baik Joko Widodo hingga Ganjar Pranowo hadir sebagai tim pemenangan, bukan sebagai pejabat negara. Anas juga sempat dicecar terkait isi materi dan diksi dalam kegiatan ToT oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 02. Seperti, kecurangan bagian dari demokrasi, kelompok radikal, dan netralitas aparatur yang diungkap saksi Chairul Anas dalam persidangan sebelumnya.

 

Saksi Anas juga dicecar pertanyaan soal cuti saksi saat menjalankan tugas dari TKN tersebut. Mengingat kedua saksi fakta merupakan staf ahli fraksi yang menerima gaji dari Sekretaris Jenderal DPR.

Tags:

Berita Terkait