Saksi Sebut ‘Fee’ Bansos Dipakai Bayar Pengacara Hingga Pedangdut
Berita

Saksi Sebut ‘Fee’ Bansos Dipakai Bayar Pengacara Hingga Pedangdut

Saat itu Kemensos sedang mengalami masalah hukum, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 5 Menit

"Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa. "Saya kurang tahu hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, lalu ketemu di koridor Mall Green Pramuka," jawab Matheus.

16. Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta; 17. Pembayaran tes swab COVID-19 pimpinan Kemensos Rp30 juta; 18. Seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta; 19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp100 juta; 20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta; 21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp100 juta; 22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta; 23. Pembayaran sapi Rp100 juta; 24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp150 juta; 25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo 270 juta.

"Kenapa kegiatan-kegiatan itu diambil dari 'fee'?" tanya jaksa. "Tidak tahu, hanya menjalankan perintah," jawab Matheus. "Itu Rp14,7 miliar sudah habis dipakai?" tanya jaksa. "Waktu itu sudah terdistribusi semua," ungkap Matheus. 

1,9 juta paket sembako

Dalam sidang itu, Adi juga menjelaskan pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako Covid-19. "Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi.

"1 juta paket itu untuk kolega pak menteri siapa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis. "Di situ ada di situ Pak," jawab Adi. "Siapa namanya?" tanya jaksa. "Masalahnya banyak Pak," jawab Adi.

"Di BAP disebutkan 550 ribu paket untuk Pak Ivo Wongkaren PT Anomali Lumbung Artha, atas rekomendasi siapa?" tanya jaksa. "Melanjutkan setelah saya dipanggil Sak Sesditjen (M Royani)," jawab Adi.

"500 ribu paket lagi Pak Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri?" tanya jaksa. "Iya 500 ribu," jawab Adi. "Yang 900 ribu?" tanya jaksa. "Yang 400 ribu untuk timnya Pak Harry Sidabukke, dan satu kelompok pak Iman sama Pak Yogas," jawab Adi.

Yogas yang dimaksud adalah Agustri Yogasmara alias yang dalam dakwaan disebut sebagai pemilik kuota paket bansos sembako. Yogas diketahui sebagai operator anggota DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait