Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?
Berita

Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?

Saksi juga menyebut ada pemberian uang Rp2 miliar ke Pejabat Kemensos.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap yang diduga diberikan oleh pengusaha yang juga konsultan hukum Harry Van Sidabukke yang telah menjadi terdakwa dalam perkara suap Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial RI. Apalagi ada dugaan uang suap tersebut digunakan untuk fasilitas mewah seperti menyewa pesawat pribadi.

Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Harry yang dilangsungkan pada Senin (29/3), penuntut bertanya kepada Sanjaya yang merupakan sopir tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso atau Joko. Sanjaya pun mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp40 juta yang berasal dari bosnya itu kepada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso.

“Bapak (Joko) pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri, buat ke rekening ajudan menteri. Bapak sendiri yang menyuruh saya,” kata Sanjaya.

Merasa tak puas penuntut kemudian juga bertanya kepada Sanjaya soal ada tidaknya kiriman uang selanjutnya untuk Juliari melalui ajudannya selain Rp40 juta rupiah. “Selain berikan uang tadi, ada gak pak Joko berikan uang untuk menteri?” tanya penuntut.

“Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke bandara Halim Perdana Kusuma. Bapak cerita bahwa uang Rp2 miliar dan ketemu Pak Adi,” terangnya. Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan juga menyandang status tersangka. (Baca: Kesaksian Juliari: Cita Citata, Sumbangan Rp500 juta Hingga Sewa Pesawat Pribadi Perjalanan Dinas)

Namun Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang tersebut dari tersangka Joko ke Adi, termasuk saat ditanya mengenai ada tidaknya penyewaan pesawat yang dilangsungkan Kemensos. Sanjaya mengaku tidak tahu. Yang jelas saat itu, dirinya hanya mengantarkan Joko. Begitu pun soal siapa yang memerintahkan Joko mengantarkan uang tersebut ke bandara Halim.

“Apakah saudara tau pada saat itu ada carter pesawat jet pribadi ke Semarang, Kendal?” tanya penuntut yang juga Sanjaya mengaku tidak mengetahuinya.

Tags:

Berita Terkait