Sanksi Tertulis Bagi M Guntur Hamzah Hingga Merambahnya AI ke Industri Jasa Hukum
Terbaru

Sanksi Tertulis Bagi M Guntur Hamzah Hingga Merambahnya AI ke Industri Jasa Hukum

Perlindungan hukum UMKM melalui legalitas usaha, sejumlah potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, HKHPM sosialisasi UU PPSK.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Sanksi Tertulis Bagi M Guntur Hamzah Hingga Merambahnya AI ke Industri Jasa Hukum
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Senin (20/3). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Majelis Kehormatan MK Beri Sanksi Teguran Tertulis Terhadap M Guntur Hamzah

Setelah melakukan pemeriksan sejak 9 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (Majelis Kehormatan MK) akhirnya memutuskan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah sebagai hakim terduga terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama sebagian bagian dari penerapan Prinsip Integritas. M. Guntur Hamzah dinilai terbukti mengubah substansi Putusan MK No.103/PUU-XX/2002 tentang pengujian UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Baca Juga:

  1. Kepemilikan Legalitas Izin Usaha Beri Kepastian dan Perlindungan Hukum UMKM

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian. Bentuk dukungan ini antara lain melalui program kemudahan mendapatkan perizinan usaha secara Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kualitas produk. Kepemilikan legalitas perizinan usaha akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus mempercepat perluasan pasar melalui kontrak secara legal dengan berbagai lokapasar (marketplace).

  1. Merambahnya AI ke Industri Jasa Hukum Jadi Isu Sorotan Advokat Asia Tenggara

Awal Maret 2023 kemarin, firma-firma hukum yang tergabung dalam jejaring Rajah Tann Asia baru saja menggelar acara Retreat di Bali yang dihadiri oleh hampir ribuan advokat se-Asia Tenggara. Dalam kesempatan tersebut, para advokat mendiskusikan sejumlah isu hangat yang tengah melanda industri jasa hukum dewasa ini. Salah satu topik yang disoroti ialah mengenai pemanfaatan sarana teknologi dalam layanan jasa hukum.

  1. Bentuk Pelanggaran dalam Pemilu yang Bisa Dipidana

Penyelenggaraan pemilihan umum akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Mengingat hal tersebut, beberapa potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu dimungkinkan akan terjadi. Seperti muncul kampanye terselubung di media sosial yang menerapkan politik identitas hingga isu agama.

  1. Berimplikasi Luas pada Sektor Pasar Modal, HKHPM Sosialisasi UU P2SK

Melihat pentingnya pemahaman pengaturan UU P2SK terhadap praktik para konsultan hukum pasar modal, Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) menggelar sosialisasi UU P2SK pada Senin (20/3/2023). Kegiatan sosialisasi tersebut membahas latar belakang penerbitan, poin-poin penting pengaturan UU P2SK serta implikasinya terhadap praktik konsultan hukum pasar modal.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!  

Tags:

Berita Terkait