Satgas Ungkap Kasus Pinjol Mahasiswa IPB Modus Penipuan Toko Online
Terbaru

Satgas Ungkap Kasus Pinjol Mahasiswa IPB Modus Penipuan Toko Online

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Satgas Ungkap Kasus Pinjol Mahasiswa IPB Modus Penipuan Toko Online
Hukumonline

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pada Kamis (17/11) dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.

Menurut Tongam, pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku. 

Baca Juga:

Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. 

Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam.

Tags:

Berita Terkait