Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 297 Entitas Fintech Ilegal
Berita

Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 297 Entitas Fintech Ilegal

Kemunculan fintech ilegal ini masih sulit dicegah. Masyarakat diminta tidak tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan entitas fintech ilegal tersebut.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 263 entitas.

 

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Anthonius Malau, menambahkan pihaknya setiap hari melakukan penyisiran fintech-fintech ilegal yang temuannya kemudian disampaikan ke Satgas Waspada Investasi untuk diverifikasi.

 

“Setelah diverifikasi bahwa itu fintech ilegal maka kami akan langsung memblokirnya. Kami harapkan pemblokiran ini bisa membantu perlindungan konsumen dan masyarakat,” katanya.

 

Warung Waspada Investasi

SWI bersama 13 kementerian/lembaga yang menjadi anggotanya berinisiatif membuka layanan pengaduan, konsultasi dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat dengan membuka “Warung Waspada Investasi”.

 

“Kami jemput bola agar masyarakat bisa langsung bertemu dengan anggota Satgas Waspada Investasi di tempat umum. Kami siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait persoalan yang menjadi kewenangan Satgas untuk kemudian kami tindak lanjuti,” kata Tongam.

 

Dalam jumpa pers tersebut Tongam didampingi pejabat Bareskrim Polri yaitu Kombes Pol. Thomas Widodo, Kasubdit Jaksi dan Kompol Silvester Simamora Direktorat Siber Polri serta dari Kementerian Kominfo Anthonius Malau, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktur.

 

Tongam menjelaskan sebagai tahap awal, Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB bertempat di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.

Tags:

Berita Terkait