Segera Baca! Preliminary Report Top 100 Indonesian Law Firms 2022
Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Segera Baca! Preliminary Report Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Berisi peringkat lebih dari 160 law firm se-Indonesia. Kategori pemeringkatan antara lain Largest Law Firms Full Service Practices Area; Largest Law Firms Litigation Practices; Largest Law Firms Non-Litigation Practices; dan kategori lainnya.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Segera Baca! Preliminary Report Top 100 Indonesian Law Firms 2022
Hukumonline

Hukumonline merilis laporan pendahuluan (Preliminary Report) hasil Survei Kantor Hukum Indonesia 2022. Laporan pemeringkatan kali ini adalah yang kelima dengan jumlah lebih dari 160 law firm dalam daftar. Nah, apakah law firm Anda ada dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2022?  Cek segera dalam Preliminary Report yang bisa diunduh gratis dengan klik di http://s.id/Prelim-Top100Law.  

Sejak tahun 2021 lalu, survei ini tidak hanya ditujukan kepada corporate law firm Indonesia, tetapi juga menjangkau kantor hukum yang menangani perkara litigasi (litigation law firm). Daftar lengkap kategori-kategori pemeringkatan antara lain Largest Law Firms Full Service Practices Area; Largest Law Firms Litigation Practices; Largest Law Firms Non-Litigation Practices; dan sejumlah kategori lainnya.

Top 100 Indonesian Law Firms ini memiliki tujuan memperkenalkan deretan kantor hukum terdepan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna atau pencari jasa hukum yang tepat, baik untuk korporasi maupun perorangan,” kata Amrie Hakim, Chief Content Officer dalam pengantar Preliminary Report. Top 100 Indonesian Law Firms adalah ajang pemeringkatan bergengsi tahunan yang dirintis Hukumonline sejak tahun 2018. Preliminary Report ini bisa diunduh gratis dengan klik di http://s.id/Prelim-Top100Law.

Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Yudhistira Setiawan menyambut baik rilis Top 100 Indonesian Law Firms 2022. “Kami sangat berterima kasih kepada Hukumonline karena sudah rutin membuat pemeringkatan law firm seperti itu. Bisa menjadi rujukan bagi kami in house counsel ketika memilih jasa para lawyer itu,” kata Yudhistira kepada Hukumonline. Ia menjelaskan kebutuhan perusahaan terhadap law firm selalu berkaitan dengan bidang usaha dan keahlian khusus dari law firm.

“Memang benar ada kondisi kalau perusahaan sudah nyaman dengan layanan suatu law firm, maka cenderung tidak berpaling ke yang lain. Namun, setidaknya secara keseluruhan pemeringkatan ini menjadi referensi alternatif,” kata Yudhistira menjelaskan.

“Sangat mungkin law firm langganan favorit pun tidak cukup andal menangani masalah tertentu. Siapa tahu perusahaan tempat kami bekerja memiliki masalah yang bukan spesialisasi law firm yang ada, kami bisa mencarinya dari daftar (terbaru, red) yang dibuat Hukumonline,” ujar Yudhistira menambahkan.

Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Iwan Setiawan mengapresiasi pemeringkatan Hukumonline ini sebagai satu-satunya versi dalam negeri. Publikasi peringkat law firm Indonesia memang sudah biasa dilakukan di luar negeri. Iwan menyebut law firm Indonesia biasa masuk dalam peringkat dunia atau kawasan Asia.

Tags:

Berita Terkait