Sejarah Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Riau
Terbaru

Sejarah Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Riau

Sebagai lembaga pendidikan, FH UMRI memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEK, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Universitas Muhammadiyah Riau. Foto: Istimewa
Universitas Muhammadiyah Riau. Foto: Istimewa

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (FH UMRI) merupakan salah satu program studi yang ada di Universitas Muhammadiyah Riau yang juga sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Riau. 

FH UMRI  berdiri berdasarkan Keputusan Rektor No.143/KEP/II.3.AU/F/2014 tanggal 8 Safar 1436 H yang bertepatan dengan 1 Desember 2014 silam. Memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.09/E/O/2014 tanggal 23 April 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Baru pada Universitas Muhammadiyah Riau di Riau yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta.

Program studi FH UMRI berstatus akreditasi peringkat B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional RI (BAN-PT) No.155/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2018 tentang Hasil Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana UMRI dengan masa berlaku hingga 6 Juni 2023.

Baca Juga:

Saat ini terdapat 15 tenaga pendidik yang mendukung proses belajar mengajar di FH UMRI. Di antara tenaga pendidik tersebut terdiri dari 6 dosen tetap dan 9 dosen luar biasa. Tenaga pendidik di FH UMRI berasal dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, praktisi hukum, dan professional karir yang relevan.

Hukumonline.com

Wisudawan dan Wisudawati Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau. Foto: Istimewa

Selain tenaga pengajar, FH UMRI juga memiliki sejumlah fasilitas yang dimiliki oleh fakultas untuk menunjang pelaksanaan aktivitas belajar di FH UMRI.

“Untuk menunjang pelaksanaan aktivitas belajar di fakultas hukum terdapat beberapa sarana antara lain seperti laboratorium praktik peradilan, laboratorium mediasi penyelesaian sengketa, labor jurnal dan perpustakaan,” Kata Dekan FH UMRI, Raja Desril kepada Hukumonline, Selasa (31/1).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait