Sejarah Panjang Sekolah Tinggi Hukum Bandung Sejak 1958
Terbaru

Sejarah Panjang Sekolah Tinggi Hukum Bandung Sejak 1958

Saat ini STHB menyajikan Program Studi Sarjana llmu Hukum yang telah terakreditasi A dan Program Studi Magister llmu Hukum yang terakreditasi B.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Kampus Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Foto: sthb.ac.id
Kampus Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Foto: sthb.ac.id

Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) merupakan salah satu Sekolah Tinggi Hukum tertua di Indonesia. Awalnya, bernama Yayasan Universitas Bandung pada 4 Juni 1958. Kemudian Yayasan mendirikan Universitas Bandung yang mulai menyelenggarakan kegiatan Pendidikan tinggi per 1 Agustus 1958. Kala itu, STHB masih merupakan Fakultas Hukum yang merupakan salah satu dari tujuh fakultas di Universitas Bandung.

“Dari beberapa fakultas itu yang eksis adalah Fakultas Hukum-nya. Sehingga namanya bukan Universitas Bandung lagi, tapi menjadi Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB),” ujar Ketua STHB, Dr. Asep Suryadi ketika dihubungi Hukumonline melalui sambungan telepon, Senin (16/1/2023).

Lalu, sejak tahun 1976, Fakultas Hukum Universitas Bandung berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB). Perubahan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 63 Tahun 1976 tertanggal 12 November 1976. Dengan nama Yayasan Universitas Bandung tetap menjadi Badan Hukum Pendiri/Penyelenggara STHB.

Baca Juga:

Saat ini, STHB menyajikan Program Studi Sarjana llmu Hukum dan Program Studi Magister llmu Hukum. “Kalau untuk Program Studi Sarjana Ilmu Hukum ini terakreditasi peringkat A, dan Program Studi Magister Hukum-nya terakreditasi peringkat B. Untuk institusi sendiri diberikan Baik Sekali,” kata dia.

Kampus yang dikenal sebagian kalangan dengan julukan 'Kampus Keadilan' ini sejak 62 tahun lalu beroperasi sudah mencetak 6.348 orang Sarjana Hukum. Alumninya berpencar ke beragam instansi atau profesi. Mulai dari kalangan aparat penegak hukum seperti Hakim, Jaksa Polri, Advokat, maupun profesi lainnya.

“Hukum itu perkembangannya cukup cepat berubah. Sekarang ada UU Cipta kerja, KUHP terbaru, UU Perlindungan Data Pribadi, dan sebagainya. Kami selalu berpesan kepada mahasiswa supaya tetap mengikuti perkembangan hukum yang ada dalam masyarakat agar tidak ketinggalan,” pesan Asep.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait