Perjalanan tahun 2022 akan berakhir dalam hitungan hari. Berbagai perisitwa telah terjadi sepanjang tahun ini termasuk isu korupsi. Mirisnya, pada penegakan hukum korupsi, masih terdapat sejumlah pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini. Seperti tidak belajar dari pengalaman yang ada, pejabat tersebut masih saja melakukan kejahatan korupsi.
Pemberantasan korupsi melalui OTT sempat jadi perdebatan publik di ujung tahun ini lantaran pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dia menyatakan OTT berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata global. Di sisi lain, KPK menyatakan OTT justru efektif memberi efek kejut bahwa koruptor sewaktu-waktu dapat terjaring aparat penegak hukum.
Baca juga:
- KPK Respons Kritik Menko Luhut Terkait OTT Koruptor
- Fungsi Rechterlijk Proces Pegawai KPK dan Konstitualitas Alih Status
- KPK Peringatkan Bakal Calon Legislatif 2024 Jauhi Korupsi
Kaleidoskop kali ini, Hukum Online merangkum berbagai OTT yang terjadi sepanjang tahun ini. Berikut daftarnya:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan operasi tangkat tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1). Dalam OTT tersebut, KPK turut menangkap 11 orang yang merupakan ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta.
Walikota Bekasi ditangkap karena dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. “Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selang sehari yakni Kamis (6/1), KPK kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. "Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali.