UU No.4 Tahun 2009Pertama, Kedua(Baca Juga: Mencermati Konstitusionalitas Kebijakan Hilirisasi Mineral) (Baca Juga: Membongkar Kerancuan Regulasi Minerba di Indonesia)(Baca Juga: Regulasi Labil Berdampak Pada Iklim Investasi Pertambangan) Permen ESDM No. 9 Tahun 2017PertamaKeduaKetigaekspatriatPerlu Lembaga KhususMeluruskan Tujuan Divestasi