Selamat Jalan Pendidik Sejati
Tajuk

Selamat Jalan Pendidik Sejati

Salah satu torehan jasa luar biasa Almarhum adalah keberhasilannya menjadi pemrakarsa, pendorong, dan pemberi fasilitasi, bahkan dana, bagi puluhan akademisi di Indonesia menjadi magister dan doktor ilmu hukum, di berbagai universitas di dalam dan luar negeri.

Oleh:
Arief T Surowidjojo
Bacaan 4 Menit

Almarhum adalah orang yang baik, teman yang sangat baik, dan tidak pernah menolak bahkan seringkali berinisiatif menolong teman-teman dan siapapun yang membutuhkan pertolongan. Seringkali karena keterbatasan dana karena kejujurannya dengan penghasilan sebagai profesor dan pegawai pemerintah, Erman mendorong teman-temannya untuk ikut bersama dalam upaya-upayanya memajukan pendidikan hukum.

Pada tahun 1990, FHUI belum mempunyai ruangan moot court yang diperlukan mahasiswa untuk belajar memahami proses peradilan. Almarhum berhasil “memaksa” saya mengubah salah satu ruang terbaik di kampus FHUI Depok menjadi ruang moot court, sekaligus “memaksa” saya untuk mulai mengajar hukum bisnis di FHUI, sampai saat ini.

Buat Erman, mahasiswa boleh saja pintar dengan kepala penuh teori hukum, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengaplikasikan ilmu hukum di tengah masyarakat yang tengah berubah. Dinamika hukum ekonomi begitu cepat berubah, dan itu menyadarkan Almarhum untuk melibatkan sebanyak mungkin praktisi dalam proses pembelajaran di FHUI sehingga apa yang dipahami oleh para mahasiswa di bangku sekolah lebih konstekstual dengan kondisi negara dan masyarakatnya.

Jasa dan kontribusi terbesar Almarhum Prof Erman Rajagukguk kepada kami di “Komunitas Puri” adalah pada waktu beliau bersama kami ikut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan kemudian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Jentera). Sumbangan pikiran dan dedikasi Prof Erman Rajagukguk, di awal bersama Almarhum Prof Koesnadi Hardjasumantri dan Almarhum Prof Boy Mardjono Reksodiputro, dan kemudian tokoh-tokoh penting Marsilam Simandjuntak, Erry Riana Hardjapamekas, dan Prof Kuntoro Mangkusubroto, bertemu dengan semangat dan militansi para aktivis muda untuk berusaha menjadi yang terdepan dalam membangun sistem dan praktik terbaik di bidang penelitian hukum, advokasi kebijakan publik dan pendidikan hukum yang relevan dengan perubahan-perubahan di Indonesia.

Kalau saya meminjam jargon para pendaki gunung WANADRI: “Prof Erman, jasamu abadi”. Ini juga mengingatkan saya bahwa pertemuan saya pertama kali dengan Almarhum terjadi pada tahun 1973, tidur di satu tenda yang sama di Situ Gunung, di bawah bayang-bayang Gunung Gede-Pangrango.

Selamat jalan sahabat, di alam barumu tidak akan kau jumpai lagi sistem hukum kerupuk(*), birokrat dan penegak hukum kerupuk, dan orang-orang bermental kerupuk yang menghambat kemajuan Republik ini.

(*) Kerupuk adalah makian terkasar dari Erman yang berkepribadian halus, untuk mengingatkan bahwa kerupuk adalah sesuatu yang sangat ringan, tidak ada gizinya, kosong, sangat murah, dan tidak punya nilai berarti.

Ats, Sentul dengan cuaca yang ikut berduka, 25 Agustus 2022

Tags:

Berita Terkait