Selesaikan Legal Action Skandal Cambridge Analytica, Meta Sepakat Bayar Rp11 Triliun
Terbaru

Selesaikan Legal Action Skandal Cambridge Analytica, Meta Sepakat Bayar Rp11 Triliun

Platform media sosial raksasa itu dituduh telah memberikan izin terhadap pihak ketiga untuk mengakses data pribadi pengguna Facebook di AS.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi pelindungan data pribadi pada platform digital. Hol
Ilustrasi pelindungan data pribadi pada platform digital. Hol

Meta, perusahaan yang memiliki platform Facebook, beberapa waktu lalu telah menyetujui membayar sebesar 725 juta dolar AS atau setara dengan Rp 11 triliun dalam rangka penyelesaian legal action terhadap pelanggaran data yang terjadi. Hal ini berhubungan dengan skandal Cambridge Analytica yang masif diperbincangkan publik.

Pasalnya, platform media sosial raksasa itu dituduh telah memberikan izin terhadap pihak ketiga untuk mengakses data pribadi pengguna Facebook. Disebutkan bahwa jumlah tersebut merupakan angka terbesar dalam class action atas privasi data, sebut kalangan advokat kepada kalangan media seperti dikutip dari Reuters.

Pendekatan privasi Meta yang tak kunjung mengakui kesalahannya disebut-sebut sudah 'diubah' dalam 3 tahun terakhir. Pada rilis yang diterima NPR, pihak perusahaan Meta menyampaikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham. Mereka berharap dapat terus membangun layanan yang disukai dan dipercaya orang-orang dengan privasi di garis terdepan.

Penyelesaian tersebut diajukan pada pengadilan Kamis (22/12/2022) malam lalu adalah tunduk terhadap persetujuan hakim federal San Francisco. Kuasa Hukum Para Penggugat, Derek Loeser dan Lesley Weaver seperti dilansir The Guardian menyampaikan penyelesaian ‘bersejarah’ itu bisa memberi kelegaan yang amat berarti bagi kelompok penggugat dalam kasus privasi yang kompleks ini.

Mereka menyampaikan bahwa komplain yang diajukan didasari atas nama kelompok pengguna Facebook yang data pribadinya diteruskan ke pihak ketiga tanpa persetujuannya. Berdasarkan dokumen yang ada, besaran kelompok yang mengajukan class action dalam kisaran 250-280 juta orang sebagai representasi seluruh pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS) sepanjang ‘class period’ dari 24 Mei 2007 sampai dengan 22 Desember 2022.

Akan tetapi, masih belum jelas perihal bagaimana para penggugat akan melakukan klaim bagian masing-masing dari penyelesaian kasus ini. “Hanya akan berjumlah dua atau tiga dolar per orang jika setiap individu memutuskan untuk mengajukan klaim,” ujar seorang peneliti privasi dan etika di The Alan turing Institute, Janis Wong kepada BBC.

“Ini bukanlah kejutan bahwa Meta harus menyetujui pembayaran yang serius, tetapi itu ‘tidak sebanyak’ uang untuk (ukuran/sekelas, red) raksasa teknologi itu. Itu kurang dari sepersepuluh dari apa yang dihabiskan untuk usahanya menciptakan 'metaverse' tahun lalu saja,” ungkap seorang penulis teknologi kenamaan James Ball secara terpisah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait