Sempat Muncul Polemik, Bamsoet: Menkeu dan Pimpinan MPR Sepakat Bertemu
Pojok MPR-RI

Sempat Muncul Polemik, Bamsoet: Menkeu dan Pimpinan MPR Sepakat Bertemu

Berbagai polemik yang terjadi belakangan ini antara Kementerian Keuangan dengan MPR RI, bukanlah tekait masalah anggaran, melainkan lebih kepada masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Seperti diketahui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 huruf c, menegaskan bahwa MPR mendapat tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).
Menurut Bamsoet, dalam perkembangannya, implementasi 4 Pilar dan konstitusi di sektor perekonomian merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian. 
"Perlunya pemahaman kebangsaan di sektor perekonomian khususnya terhadap ancaman neoliberalisme dalam perekonomian Indonesia saat ini penting. Mengingat bukan sekadar mitos melainkan sudah dirasakan sangat nyata," kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, menilai maraknya praktik neoliberalisme dalam perekonomian cenderung akan memancing reaksi perlawanan kalangan masyarakat dengan menggunakan pelbagai paham pemikiran sehingga memunculkan pengerasan sosial yang bisa berpotensi ancaman bagi kebutuhan NKRI.
Sehingga MPR, tambah Bamsoet memandang perlu untuk terus memasyarakatkan dan mensosialisasilan 4 Pilar untuk menjaga keutuhan NKRI, menjalankan konstitusi sehari-hari terutama di bidang ekonomi, dan mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen di bumi Pertiwi yang penuh dengan kebhinekaan. 
"MPR juga mendorong agar pada 2022 mendatang merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk kian memperkenalkan Pancasila ke level dunia. Dan ajang G-20, seiring dengan era presidensi Indonesia, Indonesia bisa menegaskan sebuah gagasan kenegaraan yang lebih baik kepada dunia, berupa Pancasila dan nilai-nilai 4 Pilar lainnya.  MPR akan terus mengupayakan sosialisasi ke level global tersebut," ujar Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menjelaskan, menghadapi tahun 2022, seluruh kementerian dan lembaga negara harus bersatu padu. Sehingga kepercayaan investor bisa tetap meningkat, dan perekonomian nasional bisa tetap tumbuh positif. MPR RI mendukung sepenuhnya komitmen pemerintah dalam memaksimalkan APBN tahun 2022 untuk melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka penguatan pondasi ekonomi Indonesia, baik melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, maupun debirokratisasi. 
"Penting untuk diingat, tahun 2022 adalah periode terakhir defisit APBN dapat di atas 3 persen. Sekaligus menjadi momen penting bagi Indonesia yang memegang Presidensi G20. MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang paling representatif karena diisi 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD, siap mendukung pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang partisipatif. Sehingga pada 2022 nanti, Indonesia bisa keluar dari jerat pandemi Covid-19," kata Bamsoet.
Tags: