Sempat Tertunda Karena Pandemi, MA Gelar Upacara Pelepasan 31 Wisudawan
Terbaru

Sempat Tertunda Karena Pandemi, MA Gelar Upacara Pelepasan 31 Wisudawan

Pelepasan dipimpin langsung oleh Ketua MA Prof. Syarifuddin. Salah satu wisudawan adalah mantan Ketua MA Prof. M Hatta Ali.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Suasana pelepasan wisudawan hakim agung di gedung MA di Jakarta. Foto: Istimewa
Suasana pelepasan wisudawan hakim agung di gedung MA di Jakarta. Foto: Istimewa

Setelah sempat tertunda sejak tahun 2020 lalu sebab pandemi Covid-19, Mahkamah Agung (MA) akhirnya melakukan upacara pelepasan terhadap 31 wisudawan di ruang Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis (16/6/2022). Para wisudawan terdiri atas Ketua MA, Wakil Ketua MA, Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Dipimpin langsung oleh Ketua MA Prof Syarifuddin. Pelepasan berlangsung secara khidmat.

“Rasa terima kasih yang tidak terhingga atas semua jasa, pengorbanan, pengabdian yang telah diberikan ke MA, sehingga MA semakin hari semakin baik. Bukan hanya dalam bidang pelayanan namun juga dalam proses penyelesaian perkara dan yang lainnya,” ucap Prof. Syarifuddin dalam sambutannya sebagaimana dikutip dari laman resmi MA, Kamis (16/6/2022).

Untuk itu, dirinya meminta dukungan dan doa agar dapat melanjutkan untuk membangun MA dengan baik mengikuti jejak para wisudawan. “Kami mohon dukungan dan doa, agar kami bisa melanjutkan langkah-langkah baik para wisudawan dalam membangun MA menjadi peradilan yang agung dan modern,” kata dia.

Diliputi dengan rasa haru, ke-31 wisudawan yang dilepas kemarin di antaranya termasuk Prof. M. Hatta Ali dari jabatannya sebagai Ketua MA terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020; Prof. Mohammad Saleh dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial per tanggal 1 Mei 2016; Suwardi sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terhitung dari 1 Juni 2017.

Baca juga:

Kemudian Prof. Abdul Manan dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Agama yang terhitung mulai tanggal 1 Februari 2017; Timur P. Manurung dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Militer per 1 September 2017; Soltoni Mohdally dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Perdata dari 1 Maret 2019; Dr. Artidjo Alkostar dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Pidana terhitung tanggal 1 Juni 2018.

Beserta sejumlah hakim agung lainnya seperti Prof. Abdul Gani Abdullah, Prof. Topane Gayus Lumbuun, Mukhtar Zamzami, Sumardijatmo, Prof. Hary Djatmiko, A. Mukti Arto, Sofyan Sitompul, Suhardjono, Abdurrahman, Wahidin, Mahdi Soroinda Nasution, Margono, Maruap Dohmatiga Pasaribu, dan Prof. Dudu Duswara Machmudin.

Di samping itu juga terdapat wisudawan hakim ad hoc. Wisudawan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi yakni M.S. Lumme, Prof. Krisna Harahap, Leopold Luhut Hutagalung, Prof. Mohammad Askin, Prof. Abdul Latif, Syamsul Rakan Chaniago, dan Agus Yunianto. Selanjutnya tak lupa para hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada MA yang diwisuda ialah Bernard, Arsyad, dan Buyung Marizal.

Pelepasan turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, jajaran Ketua Kamar, Panitera MA, Sekretaris MA, dan para undangan. “Haru dan bangga saya pada hari ini, karena saya bisa berjumpa dengan Bapak Ibu yang sudah lama tidak berjumpa,” ungkap Syarifuddin.

Tags:

Berita Terkait