Setelah Greenpeace dan YLBHI/LBH, Giliran Diskusi PBHI di Bali Dihalangi Aparat
Terbaru

Setelah Greenpeace dan YLBHI/LBH, Giliran Diskusi PBHI di Bali Dihalangi Aparat

Konstitusi menjamin hak warga negara untuk berkumpul, mengemukakan pendapat, dan berekspresi.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Suasana pembubaran diskusi yang digelar Indonesia People's Assembly bersama mahasiswa dan PBHI di kampus Udayana Bali. Foto: Istimewa
Suasana pembubaran diskusi yang digelar Indonesia People's Assembly bersama mahasiswa dan PBHI di kampus Udayana Bali. Foto: Istimewa

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengalami intimidasi dalam melakukan kegiatan di Bali. Beberapa waktu lalu Greenpeace Indonesia yang berniat menyuarakan isu iklim kepada pimpinan negara G20 di Bali mengalami penghadangan di Probolinggo, Jawa Timur, sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan. Tak lama berselang kegiatan diskusi dan gathering YLBHI/LBH di Bali dibubarkan aparat. Kini giliran PBHI mengalami intimidasi oleh aparat ketika menggelar diskusi di kampus Udayana Bali.

Ketua Badan Pengurus PBHI, Julius Ibrani, menjelaskan diskusi terbuka yang digelar Indonesia People's Assembly bersama mahasiswa dan PBHI yang direncakan digelar pada pukul 10.00 WIB di RTH Universitas Udayana mengalami pembubaran paksa secara sepihak dari kampus dan aparat. Panitia dan peserta didatangi sejumlah orang yang diduga intel dan mengaku sebagai perwakilan ormas.

Baca Juga:

Saat diskusi berlangsung, listrik tiba-tiba dimatikan oleh pihak kampus (Universitas Udayana), sehingga mengganggu kelancaran diskusi. Bahkan saat mahasiswa memutuskan untuk memindahkan lokasi diskusi, teman-teman Papua yang hadir sebagai peserta dan salah satu narasumber dihadang, dihalang-halangi untuk masuk dan mengikuti kegiatan diskusi tersebut.

Julius menilai kampus tidak bisa disamakan dengan ruang publik pada umumnya. Adalah wajar jika kampus sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan yang bersifat akademik dan ilmiah, seperti menggelar diskusi. Diskusi yang digelar itu intinya mengkritik pelaksanaan G20 yang tidak sesuai dengan kenyataan atau apa yang dialami masyarakat.

“Diskusi itu tidak ditujukan untuk menghina, menyebarkan berita tidak benar, atau merendahkan lembaga apalagi menghalangi penyelenggaraan G20. Diskusi itu merupakan refleksi yang nyata,” kata Julius dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Ia mengingatkan konstitusi menjamin hak warga untuk berkumpul, mengemukakan pendapat dan berekspresi. Kegiatan diskusi yang kemudian didatangi intel, ormas, dan listrik dipadamkan merupakan bukti nyata kegiatan ilmiah di kampus dihentikan demi G20. “Ini pelanggaran HAM,” tegasnya.

Perwakilan penyelenggara diskusi dari Indonesia People's Assembly, Raden Deden Fajrullah, mengatakan sebelum diskusi digelar pihak intel dan aparat keamanan baik kepolisian dan tentara melakukan intimidasi kepada peserta yang hadir. Ada pihak yang mengaku perwakilan masayarakat Bali bersatu menyatakan tidak setuju adanya penolakan terhadap G20 yang dilakukan oleh gerakan rakyat. Intinya mereka meminta diskusi dibatalkan.

Raden menyebut pihaknya berinisiatif memindahkan kegiatan di luar ruangan. Tapi setelah beberapa kali pindah tempat dengan terus dipantau aparat akhirnya pihak kampus memadamkan listrik karena imbauan mereka kepada peserta diskusi untuk membubarkan diri tidak digubris.

Pihak kampus melakukan intimidasi kepada peserta dengan berdalih kegiatan hanya bisa digelar mahasiswa Udayana. Selain itu, mahasiswa Udayana tidak boleh hadir dalam diskusi, serta tidak boleh mengadakan kegiatan di dalam kampus. “Akhirnya kami terpaksa mengakhiri agenda diskusi,” katanya.

Tags:

Berita Terkait