SIAC Respons Positif Perwakilan Indonesia di Lembaga Arbitrase Internasional
Berita

SIAC Respons Positif Perwakilan Indonesia di Lembaga Arbitrase Internasional

Sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang sering kali mendapat kepercayaan dari pihak Indonesia, keberadaan perwakilan Indonesia di SIAC dinilai dapat berkontribusi positif dalam penyelesaian sengketa.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Terdapat perbedaan tanggung jawab antara anggota Pengadilan Arbitrase SIAC dan arbiter. Tugas seorang anggota Pengadilan Arbitrase SIAC yaitu memberi arahan kepada jajaran direksi SIAC dan membantu pengawasan pada lembaga tersebut. Sedangkan, arbiter adalah pihak yang ditunjuk untuk mendamaikan sengketa sehingga mencapai hasil kesepakatan memiliki kekuatan hukum final dan mengikat.

 

“Kami berharap bahwa keahlian SIAC sehubungan dengan Indonesia akan semakin meningkatkan popularitas SIAC dengan pihak Indonesia,” jelas Nash.

 

Sebelumnya, Eri menjelaskan SIAC merupakan salah satu lembaga abitrase internasional yang sering ditunjuk para pihak khususnya korporasi dalam penyelesaian sengketa. Sehingga, dia menilai kehadiran advokat Indonesia dalam SIAC sangat dibutuhkan untuk menangani penyelesaian sengketa.

 

Menurutnya, penunjukan ini merupakan tanda positif dari internasional terhadap Indonesia. Pasalnya, terdapat stigma bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang sulit melaksanakan putusan dari lembaga penyelesaian sengketa abitrase. “Indonesia sudah dilihat positif pihak internasional karena selama ini dilihat arbitration unfriendly. Harapannya semua pihak dapat melihat peradilan arbitrase ini bisa menggantikan pengadilan negeri,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait