Sikap Pelaku Industri Terhadap Tren Pembatasan Merek dan Kemasan Global
Utama

Sikap Pelaku Industri Terhadap Tren Pembatasan Merek dan Kemasan Global

Pembatasan merek dan kemasan polos mempengaruhi iklim persaingan usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat, berpendapat bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk yang diinginkan. Jika pembatasan merek dilakukan terlalu ketat maka hal itu akan mempengaruhi persaingan usaha di Indonesia.

 

“Pengusaha makanan dan minuman, khususnya produk ritel siap konsumsi (Ready-to-Eat/Ready-to-Drink) selalu menuliskan informasi kandungan gizi dan nutrisi di setiap kemasan. Anggapan bahwa produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran adalah penyebab risiko kesehatan publik, kami rasa tidak tepat karena ada banyak sekali faktor pemicu risiko kesehatan, pola hidup tidak sehat, lingkungan, sampai dengan keturunan genetis,” ujarnya.

 

Menurut Rachmat, tidak bijak rasanya jika pemerintah membatasi hak seluruh konsumen berdasarkan satu sudut pandang. Sudah sepantasnya pelaku usaha yang bertanggung jawab menyediakan produk terbaik bagi masyarakat, untuk mengambil sikap atas aturan yang dampaknya bisa merugikan kedua belah pihak.

 

Tags:

Berita Terkait